Ambon (Antara Maluku) - Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih mencari oknum pelaku yang sengaja membuang jasad bayi di Lorong Aalatu (Batu Merah), Kota Ambon pada Jumat (22/3) pagi sekitar pukul 09.00 WIT.

"Usia bayi ini diperkirakan antara dua sampai tiga bulan tapi digugurkan (aborsi) secara paksa," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tri Bawanto di Ambon, Sabtu.

Jasad janin tak berdosa yang diletakkan dekat sebuah sumur ini pertama kali ditemukan Ny. Ayunda yang hendak mandi di sekitar lokasi itu.

Saksi awalnya melihat banyak gumpalan darah yang berceceran di atas bebatuan dekat sumur, dan setelah diteliti ternyata berbentuk janin.

Ayunda kemudian melaporkan hal itu kepada warga dan informasinya sampai ke Polres Ambon yang kemudian segera mengerahkan beberapa petugas Satreskrim ke lokasi dan mengevakuasi janin tersebut ke Rumah Sakit Polri Bhyankara Tantui.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013