Pemerintah Provinsi Maluku berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, melakukan penataan kelembagaan, dan membangun kemitraan untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi warganya.
Pelayanan dasar bagi warga meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie di Kota Ambon, Kamis, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dan permasalahan dalam upaya menyediakan pelayanan dasar bagi warga.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di antaranya kondisi geografis wilayah kepulauan dengan penduduk yang tersebar hingga ke pulau-pulau kecil, terdepan, dan terluar.
"Rendahnya aksesibilitas dan konektivitas wilayah merupakan salah satu permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat Maluku selain aspek pendanaan dan dukungan kebijakan, manajemen, serta kelembagaan," ia menjelaskan.
Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi warga, Pemerintah Provinsi Maluku menjalankan Program Skala yang meliputi pembenahan pengelolaan keuangan publik, penerapan standar pelayanan minimal, pelaksanaan inklusi sosial, penguatan sistem informasi untuk perencanaan dan penganggaran yang inklusif dan berbasis data, serta penguatan kepemimpinan lokal yang efektif.
"Implementasi Program Skala di Provinsi Maluku secara efektif sudah dimulai sejak bulan Juli 2023, yang dimulai dengan penyusunan rencana kerja tahunan untuk periode 2023-2024, dan telah dilaksanakan sejumlah kegiatan pada semester 1 yang melibatkan perangkat daerah terkait dan juga pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku," Sadali menjelaskan.
Dia berharap, selain menginformasikan kemajuan dan tantangan implementasi program selama Juli hingga Desember 2023 rapat Komite Program Provinsi Maluku dapat menghasilkan kesepakatan perihal penyesuaian rencana kerja Program Skala periode Januari-Juni 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Pelayanan dasar bagi warga meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie di Kota Ambon, Kamis, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dan permasalahan dalam upaya menyediakan pelayanan dasar bagi warga.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di antaranya kondisi geografis wilayah kepulauan dengan penduduk yang tersebar hingga ke pulau-pulau kecil, terdepan, dan terluar.
"Rendahnya aksesibilitas dan konektivitas wilayah merupakan salah satu permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat Maluku selain aspek pendanaan dan dukungan kebijakan, manajemen, serta kelembagaan," ia menjelaskan.
Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi warga, Pemerintah Provinsi Maluku menjalankan Program Skala yang meliputi pembenahan pengelolaan keuangan publik, penerapan standar pelayanan minimal, pelaksanaan inklusi sosial, penguatan sistem informasi untuk perencanaan dan penganggaran yang inklusif dan berbasis data, serta penguatan kepemimpinan lokal yang efektif.
"Implementasi Program Skala di Provinsi Maluku secara efektif sudah dimulai sejak bulan Juli 2023, yang dimulai dengan penyusunan rencana kerja tahunan untuk periode 2023-2024, dan telah dilaksanakan sejumlah kegiatan pada semester 1 yang melibatkan perangkat daerah terkait dan juga pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku," Sadali menjelaskan.
Dia berharap, selain menginformasikan kemajuan dan tantangan implementasi program selama Juli hingga Desember 2023 rapat Komite Program Provinsi Maluku dapat menghasilkan kesepakatan perihal penyesuaian rencana kerja Program Skala periode Januari-Juni 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024