Ambon (Antara Maluku) - Data Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menyebutkan jumlah korban tewas di jalan raya sejak tahun 2011-2012 mencapai 389 orang, terbanyak kalangan remaja serta anak muda yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Sepanjang tahun 2011 terjadi 751 kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 194 orang, tahun 2012 meningkat menjadi 990 kasus serta menewaskan 194 orang," kata Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Ary Subiyanto di Ambon, Selasa.

Selain korban tewas yang mencapai 194 orang pada 2011, kecelakaan ini juga menyebabkan 274 orang luka berat dan 443 orang luka ringan, sedangkan kerugian matrial mencapai Rp1,057 miliar.

Selama tahun 2012, kecelakaan di jalan raya menyebabkan 470 orang luka berat, 681 orang luka ringan, dan kerugian matrial Rp3,2 miliar.

Ary mengatakan, 38,4 persen kasus kecelakaan lalu lintas yang paling banyak didominasi kendaraan roda dua dan 202 kasus diantaranya melibatkan pelajar dan mahasiswa.

Meski pihak Polda bersama Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta PT. Jasa Raharja setempat melakukan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas, kesadaran warga belum terbangun secara baik.

Tingginya angka kecelakaan yang menewaskan ratusan orang di jalan raya membuat Maluku masuk peringkat 24 dari 33 provinsi di Indonesia yang rawan kecelakaan dengan jumlah korban tewas mencapai ratusan orang.

Sehubungan dengan itu, Ditlantas Polda Maluku terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk menumbuhkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan di jalan raya, beretika serta menghormati rambu-rambu lalu lintas.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013