Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan dana hibah senilai Rp9,9 miliar kepada Pemkab Morotai, paling lambat sebelum akhir 2013.

"Kami menyerahkan dana hibah pemekaran ke Kabupaten Pulau Morotai karena daerah itu sebelumnya bagian dari Kabupaten Halmahera Utara," kata Bupati Halmahera Utara Hein Namotemo di Ternate, Selasa.

Selain itu, dana dari Provinsi Maluku Utara juga dianggarkan Rp11 miliar sehingga jumlah total mencapai Rp 21 miliar yang akan disalurkan ke Kabupaten Pulau Morotai.

Selain dana pangkal, Pemkab Halmahera juga akan menyerahkan semua aset Halmahera Utara yang ada di Morotai yang selama ini belum diserahkan sepenuhnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak dengan nilai sebesar Rp70,3 miliar.

Dalam penyerahan dana pangkal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara Hein Namotemo Kepada Bupati Morotai Rusli Sibua yang berlangung di Gedung MTQ Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Kabupaten Pulau Morotai dimekarkan sejak empat tahun lalu menjadi daerah otonom baru (DOB).Ada sejumlah tangung jawab pemerintah daerah, baik Propinsi Maluku Utara maupun Halmahera Utara yang belum diselesaikan untuk Kabupaten Pulau Morotai.

Sementara Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua mengatakan pemekaran Morotai berdasarkan Undang-Undang No 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemansyarakatan serta memberikan kemampuan dalam memanfaatkan potensi daerah.

Menurut dia, terkait dana pangkal atau dana hibah tersebut, untuk Pemda Provinsi Maluku Utara sendiri belum sepenuhnya diterima sejumlah Rp11 miliar. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013