Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membentuk tim gugus tugas untuk mengimplementasikan strategi nasional bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2024-2026.

“Di era globalisasi penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, ke dalam semua lapisan operasional bisnis. Semoga gugus tugas yang baru dibentuk mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di Provinsi Maluku dengan optimal,” ucap Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Rabu.

Pembentukan tim gugus tugas tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024. Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Wakil Ketua yakni Sekretaris Daerah Maluku, dan dikukuhkan sebagai Sekretaris ialah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Strategi Nasional Bisnis dan HAM sendiri merupakan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah HAM serta disusun dengan prinsip prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas dan keterbukaan.

Pada tingkat global, Stranas Bisnis dan HAM Indonesia merupakan dokumen rencana aksi nasional bisnis dan HAM pertama di dunia yang disahkan melalui kerangka kebijakan regulasi peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden.

Berangkat dari hal tersebut, menurut Gubernur Murad, dalam mengembangkan bisnis, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan guna memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis, sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar perusahaan.

“Dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, Maluku dapat mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan serta menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat,” kata Murad.

Hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku beserta jajaran staf, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual.*

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024