PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon mengingatkan masyarakat yang akan menggunakan angkutan laut untuk tidak membeli tiket kapal melalui jalur ilegal atau calo tiket, agar menjamin kelancaran pelayaran selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Calo itu musuh kita bersama, karena penjualan tiketnya tidak resmi, jadi justru bisa merugikan calon penumpang itu sendiri," ujar Kepala Operasi PT Pelni Cabang Ambon Budiharto, di Ambon, Maluku, Selasa.

Budiharto mengatakan ada banyak cara bagi calo tiket untuk meraup keuntungan dari tingginya minat penggunaan jasa kapal laut.

Salah satunya dengan membeli tiket yang disediakan oleh pihak penyedia dalam hal ini Pelni biasanya dalam jumlah banyak, dan kemudian menjualnya lagi ke konsumen dengan harga yang lebih mahal.

Selain itu, mereka juga bisa mencetak tiket atas nama orang lain dan dijual bebas untuk orang lain yang tak saling kenal.

Baca juga: Pelni Ambon tambah dua kapal untuk pelayaran Ramadhan-Idul Fitri 2024

"Kalau pembelian di Pelni langsung kami bisa awasi, sementara peredaran calo ini sulit kami monitoring," kata dia menjelaskan.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada calon penumpang untuk melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Pelni Mobile yang bisa diunduh gratis dari ponsel.

“Kalau lewat Pelni Mobie sudah dapat dipastikan keamanan transaksi dan kemudahan pembayaran agar para calon penumpang juga bisa mendapatkan tempat saat di atas kapal nanti,” katanya pula.

Budiharto menekankan apabila kedapatan calon penumpang yang membeli tiket palsu atau data tiket tak sesuai dengan data identitas, maka penumpang tersebut dinyatakan ilegal serta tak diperbolehkan naik ke atas kapal.

"Kami punya sistem untuk memeriksa validitas tiket yang dibawa calon penumpang. Mulai dari pelabuhan, pemindai di ruang tunggu, hingga petugas di tangga kapal," kata Budiharto menjelaskan.

Baca juga: Pelni pastikan keberadaan TNI AL di pelabuhan Ambon sudah sesuai prosedur

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024