Ambon (Antara Maluku) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, di Ambon, Senin, melakukan langkah sinergi dalam penanganan dampak dari keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami melibatkan tokoh agama maupun masyarakat karena kenaikan harga BBM ini pasti memicu sektor lainnya sehingga perlu menyatukan langkah penanganan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan," kata Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu usai pertemuan di Ambon, Senin petang.

Dia merujuk kenaikan harga bahan premium bersubsidi menjadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter ternyata disikapi para sopir angkot di Ambon dengan melakukan aksi mogok.

"Bisa lihat khan aksi para sopir tersebut dengan mencegat sesama rekannya dan menurunkan penumpang di jalan sehingga memicu emosional dan syukurlah tidak terjadi perkelahian yang bisa mengganggu stabilitas keamanan," ujarnya.

Gubernur mengharapkan aksi para sopir angkot di Kota Ambon ini tidak ditiru rekan-rekannya di sembilan kabupaten maupun Kota Tual karena masyarakat resah.

"Saya telah meminta bupati/wali kota agar menyikapi aksi tersebut, termasuk kemungkinan demonstrasi terhadap kenaikan BBM bersubsidi," katanya.

Masyarakat juga diimbau agar memperhatikan kemungkinan ada oknum maupun pengusaha yang melakukan aksi penimbunan BBM, termasuk operasional di SPBU.

"Khan sering terjadi praktik kurang terpuji di SPBU maupun penjualan BBM bersubsidi secara ilegal sehingga menguntungkan oknum tertentu dan hingga saat ini sulit diberantas," tegas Gubernur.

Forkopimda Maluku juga mengecek stok bahan pokok masyarakat mengingat perhelatan Bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriah tinggal beberapa hari lagi.

"Masyarakat Muslim yang menunaikan ibadah puasa tidak boleh resah dengan stok maupun harga bahan pokok tidak terjamin sehingga perlu diatur pengawasannya sejak dini," ujarnya.

Karena itu, masyarakat yang mencurigai maupun melihat oknum tertentu melakukan penimbunan bahan pokok maupun BBM hendaknya melaporkan kepada aparat keamanan agar ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Jangan ragu untuk melapor karena pasti dilindungi identitas dan turut memerangi praktek tidak terpuji yang hanya memperkaya segelintir oknum dengan dampak bisa memicu instabilitas bila perbuatan tersebut dibiarkan berlangsung bebas," kata Gubernur Ralahalu.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013