Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Bank Cabang Mandiri Ternate sebagai saksi dalam sidang dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu.

Kepala Cabang Mandiri Kota Ternate Riski Firmansyah selaku saksi yang dihadirkan dalam persidangan memberikan keterangan terhadap terdakwa Daud Ismail (eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR Maluku Utara) dan Adnan Hasanudin (mantan Kepala Dinas Perkim).

Riski mengaku ditunjuk sebagai Kepala Cabang BRI Ternate sejak Maret 2023 sampai sekarang. Permintaan dari penyidik KPK ke Cabang tidak ada tapi langsung ke Kantor Pusat.

"Permintaan itu melalui Kantor Pusat dan disampaikan ke kami. Saya ditugaskan sebagai saksi," katanya dalam persidangan.

Dia menyebutkan, tidak pernah melakukan pertemuan dengan para terdakwa namun yang ada hanya bukti transaksi. Sistem bisa membaca namun penggunaannya tidak diketahui.

"Ada nama kedua terdakwa di Bank Mandiri tapi tidak tahu apakah Cabang Ternate atau di Cabang lain," katanya.

Selanjutnya, Jaksa KPK menunjukkan bukti rekapan dari Bank Mandiri sejumlah nama yang melakukan transaksi maupun setor tunai. Mereka adalah, Zaldy Kasuba yang juga ajudan AGK setoran tunai masuk ke rekening sebanyak 1731 kali dengan total Rp8.395.850.000.

Untuk rekening Mandiri nomor 1500011319058 juga terdapat uang masuk periode 2019 sampai Desember 2023 sebanyak 2084 kali dengan senilai Rp23.227.208.466 miliar atau 23,2 miliar lebih lebih.

Sedangkan di rekening Husri Lalean yang juga ajudan AGK itu ada 298 kali transaksi dengan total Rp4.841.265.000 atau Rp4,8 miliar. Untuk setor tunai 121 kali sebanyak Rp707.300.000. Muhammad Nur Usman 229 transaksi senilai Rp4 miliar lebih.

Dia mengaku, ada transfer atau transaksi masuk dan keluar ada yang tercatat dan juga tidak tercatat. Kalau itu pihaknya sering minta ke Kantor Pusat.

"Ada rekening atas nama itu semua sudah direkap," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024