Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menjadi sasaran pelemparan massa ketika terjadi bentrokan antarpemuda di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis dinihari. .
"Aksi pelemparan ini terjadi saat Polisi Reaksi Cepat (PRC) berupaya melakukan pembubaran konsentrasi massa dengan melepaskan gas air mata," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Kamis malam.
Selain melempari batu, mereka juga meneriaki anggota polisi dengan kata-kata kotor sehingga PRC kembali melakukan pembubaran massa dengan melepaskan gas air mata.
Akibat dari kejadian tersebut, akses jalan utama menuju RSUD dr. Haulussy Ambon tidak bisa dilewati oleh pengguna jalan akibat adanya konsentrasi masa di depan sebuah swalayan sambil melempari personel Polri.
Pertikaian ini akhirnya mereda pada pukul 05:50 WIT setelah kelompok pemuda yang terlibat aksi lempar batu membubarkan diri, meski pun masih ada teriakan mengejek terhadap polisi dan kelompok pemuda Farmasi serta pemblokiran jalan.
"Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun kerugian material namun anggota Polri masih berada di TKP (tempat kejadian perkara) sambil menunggu situasi benar-benar kondusif," ucapnya.
Aksi saling lempar batu antara kedua kelompok pemuda merupakan imbas dari kejadian pada Senin, (1/4) yang dipicu adanya salah seorang pemuda dari Farmasi melakukan pemukulan terhadap salah satu pemuda Rumah Tingkat.
Diakuinya, bentrok antara kedua kelompok pemuda tersebut biasanya dilatarbelakangi adanya egoisme yang tidak ingin kalah dari kelompok pemuda lain dengan sama-sama ingin menunjukkan eksistensinya, serta adanya pengaruh miras, sering berkumpul, serta saling ejek antara kedua pemuda.
"Kapolsek Nusaniwe bersama anggota di TKP yaitu melakukan proses mediasi untuk membubarkan diri dan meninggalkan TKP agar akses jalan utama bisa kembali dilewati oleh pengguna jalan," katanya.
Kasi Humas menyebutkan langkah polisi terkait penembakan gas air mata yang dikomplain masyarakat, maka korban yang terkena gas air mata langsung ditangani oleh Kasi Dokkes Polresta Ambon dan Dokkes Polda Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Aksi pelemparan ini terjadi saat Polisi Reaksi Cepat (PRC) berupaya melakukan pembubaran konsentrasi massa dengan melepaskan gas air mata," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Kamis malam.
Selain melempari batu, mereka juga meneriaki anggota polisi dengan kata-kata kotor sehingga PRC kembali melakukan pembubaran massa dengan melepaskan gas air mata.
Akibat dari kejadian tersebut, akses jalan utama menuju RSUD dr. Haulussy Ambon tidak bisa dilewati oleh pengguna jalan akibat adanya konsentrasi masa di depan sebuah swalayan sambil melempari personel Polri.
Pertikaian ini akhirnya mereda pada pukul 05:50 WIT setelah kelompok pemuda yang terlibat aksi lempar batu membubarkan diri, meski pun masih ada teriakan mengejek terhadap polisi dan kelompok pemuda Farmasi serta pemblokiran jalan.
"Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun kerugian material namun anggota Polri masih berada di TKP (tempat kejadian perkara) sambil menunggu situasi benar-benar kondusif," ucapnya.
Aksi saling lempar batu antara kedua kelompok pemuda merupakan imbas dari kejadian pada Senin, (1/4) yang dipicu adanya salah seorang pemuda dari Farmasi melakukan pemukulan terhadap salah satu pemuda Rumah Tingkat.
Diakuinya, bentrok antara kedua kelompok pemuda tersebut biasanya dilatarbelakangi adanya egoisme yang tidak ingin kalah dari kelompok pemuda lain dengan sama-sama ingin menunjukkan eksistensinya, serta adanya pengaruh miras, sering berkumpul, serta saling ejek antara kedua pemuda.
"Kapolsek Nusaniwe bersama anggota di TKP yaitu melakukan proses mediasi untuk membubarkan diri dan meninggalkan TKP agar akses jalan utama bisa kembali dilewati oleh pengguna jalan," katanya.
Kasi Humas menyebutkan langkah polisi terkait penembakan gas air mata yang dikomplain masyarakat, maka korban yang terkena gas air mata langsung ditangani oleh Kasi Dokkes Polresta Ambon dan Dokkes Polda Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024