Pemerintah Kota Ambon Maluku melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan dana stimulan kepada 21 kepala keluarga korban bencana sosial yakni kebakaran.
"Hari ini kami menyalurkan bantuan dana stimulan bagi korban bencana sosial khususnya kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Ambon, " kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjhon Slarmanat di Ambon, Sabtu.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan ini merupakan wujud kehadiran Pemkot Ambon bagi masyarakat yang mengalami musibah, paling tidak dapat meringankan beban yang sedang dihadapi.
"Kami berharap agar bantuan dimaksud dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan membangun kembali rumah-rumah yang pernah terbakar, agar keluarga dapat memiliki tempat yang layak guna ditempati kembali, " katanya.
Pemerintah, katanya, turut merasa prihatin dengan masyarakat yang merupakan korban kebakaran.
"Kami berharap bapak/ibu sekalian tabah dan tawakal dalam menerima cobaan, karena semua itu sudah menjadi kehendak dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Sirjhon menyatakan, penanganan korban kebakaran menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon, karena rumah yang terbakar di bawah 10 unit rumah.
Jika di atas 10 unit itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, kalau di bawah 10 unit maka tanggungjawab kabupaten/kota, berupa dana stimulan bagi korban kebakaran sebesar Rp15 juta per rumah.
Pasca kebakaran, dinas sosial juga telah menyiapkan bantuan tanggap darurat berupa pangan dan sandang serta posko pelayanan kesehatan di sekitar lokasi kebakaran.
Bantuan stimulan kepada 21 KK itu meliputi korban bencana sosial di Kelurahan Benteng 10 KK, Kelurahan Wainitu satu KK, Kelurahan Batu Meja dua KK, Kelurahan Pandan Kasturi tujuh KK, dan di Negeri Batu Merah Satu KK.
Selain itu juga penyerahan santunan kepada satu orang ahli waris warga kelurahan Kudamati, korban kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Hari ini kami menyalurkan bantuan dana stimulan bagi korban bencana sosial khususnya kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Ambon, " kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjhon Slarmanat di Ambon, Sabtu.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan ini merupakan wujud kehadiran Pemkot Ambon bagi masyarakat yang mengalami musibah, paling tidak dapat meringankan beban yang sedang dihadapi.
"Kami berharap agar bantuan dimaksud dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan membangun kembali rumah-rumah yang pernah terbakar, agar keluarga dapat memiliki tempat yang layak guna ditempati kembali, " katanya.
Pemerintah, katanya, turut merasa prihatin dengan masyarakat yang merupakan korban kebakaran.
"Kami berharap bapak/ibu sekalian tabah dan tawakal dalam menerima cobaan, karena semua itu sudah menjadi kehendak dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Sirjhon menyatakan, penanganan korban kebakaran menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon, karena rumah yang terbakar di bawah 10 unit rumah.
Jika di atas 10 unit itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, kalau di bawah 10 unit maka tanggungjawab kabupaten/kota, berupa dana stimulan bagi korban kebakaran sebesar Rp15 juta per rumah.
Pasca kebakaran, dinas sosial juga telah menyiapkan bantuan tanggap darurat berupa pangan dan sandang serta posko pelayanan kesehatan di sekitar lokasi kebakaran.
Bantuan stimulan kepada 21 KK itu meliputi korban bencana sosial di Kelurahan Benteng 10 KK, Kelurahan Wainitu satu KK, Kelurahan Batu Meja dua KK, Kelurahan Pandan Kasturi tujuh KK, dan di Negeri Batu Merah Satu KK.
Selain itu juga penyerahan santunan kepada satu orang ahli waris warga kelurahan Kudamati, korban kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024