Ternate (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mendukung pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI.
Budi Argap Situngkir menilai, pelatihan paralegal serentak di seluruh wilayah tersebut dapat memperluas akses pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hal itu mengemuka saat digelar Ngobrol Virtual yang difasilitasi oleh BPHN diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan utama Pelatihan Paralegal Serentak adalah untuk membentuk individu dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat berkontribusi di Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum).
"Sebagai bagian dari upaya memperluas layanan bantuan hukum, diharapkan seluruh Kanwil Kemenkum dapat melaksanakan kegiatan ini secara serentak, sehingga Pos Bantuan Hukum dapat segera terealisasi di seluruh Indonesia," ujar dia.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti tantangan pelaksanaan program ini di tengah situasi efisiensi anggaran.
Ia menegaskan bahwa tantangan tersebut harus dihadapi dengan semangat dan komitmen tinggi untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang adil dan merata.
Diskusi ini kemudian dipandu oleh Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, yang menyoroti pentingnya Pos Bankum sebagai salah satu syarat utama dalam program Paralegal Academy. Ia menegaskan bahwa setiap Pos Bankum harus memiliki paralegal yang kompeten untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas.
"Oleh karena itu, penguatan kapasitas paralegal menjadi prioritas utama yang harus didukung dengan pelatihan dan pembekalan efektif," pungkasnya.
Turut hadir mengikuti yakni Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi, beserta jajarannya, Selasa (11/02).