Ternate (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai mengintensifkan operasi terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pengguna menyusul semakin lengkapnya sarana dan prasarana BNN Malut.
"BNN Malut sekarang telah memiliki kantor lengkap dengan sel tahanan berkapasitas 50 kamar, jadi saat ini tengah menginstensifkan kegiatan operasi," kata Kepala Pengelola Informasi dan Data Humas BNN Provinsi Malut Rustam Lating di Ternate, Senin.
Ketika BNN Malut belum memiliki sarana itu, katanya, pihaknya lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pembentukan berbagai kelompok antinarkoba seperti satgas antinarkoba di lingkungan pelajar, mahasiswa dan masyarakat adat.
Ia mengatakan operasi tersebut sudah menunjukkan hasil seperti pada Sabtu pekan lalu, petugas BNN Malut berhasil mengamankan seorang bandar narkoba dan dua pemakai narkoba.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut di antaranya AR (33 tahun) selaku bandar narkoba dan dua orang pengguna narkoba AG (30 tahun) dan IK (35 tahun) di lokasi yang berbeda di Kota Ternate.
AR diamankan di Kelurahan Soa Sio, sedangkan AG dan IK ditangkap di kawasan Tanah Tinggi Ternate. AR yang diketahui asal Makassar, Sulawesi Selatan, sudah lama menjadi incaran petugas BNN, karena dari berbagai informasi yang diperoleh, yang bersangkutan merupakan bandar narkoba di wilayah Malut.
"AR kita amankan setelah sebelumnya mengamankan AG dan IK, dari keduanya petugas peroleh pengakuan bahwa sabu-sabu didapatkan dari AR," katanya.
AG dan IK diamankan ketika sedang pesta sabu-sabu pada salah satu kamar kos di kawasan Tanah Tinggi Ternate. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 5 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Rustam, operasi penangkapan tersebut dipimpin Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Malut AKBP Thamrin Duwila, setelah mendapat keterangan dari AG dan IK bahwa sabu-sabu mereka peroleh dari AR, kemudian berusaha menjebak bersangkutan dengan cara memesan sabu-sabu menggunakan hak milik AG dan IK.
"AR ketika akan menyerahkan sabu-sabu pesanannya itu langsung diamankan dan kini yang bersangkutan, termasuk AG dan IK tengah menjalani pemeriksaan di BNN Malut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"BNN Malut sekarang telah memiliki kantor lengkap dengan sel tahanan berkapasitas 50 kamar, jadi saat ini tengah menginstensifkan kegiatan operasi," kata Kepala Pengelola Informasi dan Data Humas BNN Provinsi Malut Rustam Lating di Ternate, Senin.
Ketika BNN Malut belum memiliki sarana itu, katanya, pihaknya lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pembentukan berbagai kelompok antinarkoba seperti satgas antinarkoba di lingkungan pelajar, mahasiswa dan masyarakat adat.
Ia mengatakan operasi tersebut sudah menunjukkan hasil seperti pada Sabtu pekan lalu, petugas BNN Malut berhasil mengamankan seorang bandar narkoba dan dua pemakai narkoba.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut di antaranya AR (33 tahun) selaku bandar narkoba dan dua orang pengguna narkoba AG (30 tahun) dan IK (35 tahun) di lokasi yang berbeda di Kota Ternate.
AR diamankan di Kelurahan Soa Sio, sedangkan AG dan IK ditangkap di kawasan Tanah Tinggi Ternate. AR yang diketahui asal Makassar, Sulawesi Selatan, sudah lama menjadi incaran petugas BNN, karena dari berbagai informasi yang diperoleh, yang bersangkutan merupakan bandar narkoba di wilayah Malut.
"AR kita amankan setelah sebelumnya mengamankan AG dan IK, dari keduanya petugas peroleh pengakuan bahwa sabu-sabu didapatkan dari AR," katanya.
AG dan IK diamankan ketika sedang pesta sabu-sabu pada salah satu kamar kos di kawasan Tanah Tinggi Ternate. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 5 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Rustam, operasi penangkapan tersebut dipimpin Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Malut AKBP Thamrin Duwila, setelah mendapat keterangan dari AG dan IK bahwa sabu-sabu mereka peroleh dari AR, kemudian berusaha menjebak bersangkutan dengan cara memesan sabu-sabu menggunakan hak milik AG dan IK.
"AR ketika akan menyerahkan sabu-sabu pesanannya itu langsung diamankan dan kini yang bersangkutan, termasuk AG dan IK tengah menjalani pemeriksaan di BNN Malut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013