Ternate (Antara Maluku) - Anggota DPD RI Prof Dr Kemala Motik Gafur, menyoroti kuota haji untuk Provinsi Maluku Utara yang minim, sehingga diperkirakan hingga 2020 daftar tunggu Calon Jamaah Haji (CJH).
"Saat ini saja daftar tunggu CJH di Sembilan kabupaten/kota cukup tinggi, bahkan untuk kota Ternate diperkirakan hingga tahun 2020," kata Kemala saat melakukan serangkaian kunjungan kerjanya di Ternate, Senin.
Ia mengatakan, jika mendaftar sekarang, maka dibutuhkan waktu 7 tahun antri sebelum berangkat ke tanah suci. Estimasi tersebut dihitung berdasarkan kuota calon haji di kota Ternate yang mencapai 291 orang setiap tahunnya.
"Kondisi tersebut menurut masyarakat akan menambah panjang daftar antrian karena pemberlakuan pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota 20 persen calon haji Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat berharap bahwa Pemerintah perlu mencari solusi segera dalam mengatasi panjangnya daftar tunggu calon haji di di Indonesia, terutama di Malut dengan memberikan perioritas pada calon haji usia lanjut.
Ia berharap, petugas haji yang telah dipersiapkan oleh kementerian agama pada masing-masing daerah di Maluku Utara diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada calon jamaah haji mulai dari daerah sampai ke tempat tujuan, karena sering terjadi petugas haji juga sibuk beribadah dan kurang memberikan perhatian pada jamaah haji.
Selain itu, istri mantan Menpora era Orde Baru ini juga menyentil jumlah kuota jemaah haji untuk Kabupaten Pulau Morotai yang sebelumnya sebanyak 21 orang, sesuai program pemerintah, mengalami pengurangan 20 persen, sehingga untuk kuota jemaah haji menjadi 17 orang bagi jatah kuota haji di Morotai.
Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Agama Kubais Baba, pengurangan jemaah haji adalah ketentuan dari pusat dan itu berlaku untuk seluruh dunia, sehingga untuk data jemaah haji yang sebelumnya 21 orang, sekarang hanya tinggal 17 orang saja untuk pendataan yang ada di Kabupaten Pulau Morotai.
Ia mengatakan, dari 17 orang jemaah haji yang ada di Morotai, secara keseluruhan tidak ada yang dibiayai oleh Pemda Morotai, dan mereka para calon jemaah hanya menggunakan biayanya sendiri untuk berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadahnya, tanpa ada bantuan akomodasi maupun fasilitas untuk para jamaah.
Para calon jemaah haji saat ini sudah melakukan pembinaan awal dari Kakandepag, dan pembianaan ini nantinya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara ibadah haji, sesuai syarat dan rukun islam.
Untuk pembinaan ini nantinya tidak akan dilaksanakan dalam 1 kali saja, tapi akan dilakukan enam kali, sampai para jemaah haji berangkat dan memahami tujuan haji yang sebenarnya.
"Pembinaan ini tidak akan dilakukan satu kali saja, tapi berkali-kali dan untuk pebinaan yang kedua kali akan dilakukan pada bulan ramadhan, dan ini akan dilakukan sampai jemaah berangkat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Saat ini saja daftar tunggu CJH di Sembilan kabupaten/kota cukup tinggi, bahkan untuk kota Ternate diperkirakan hingga tahun 2020," kata Kemala saat melakukan serangkaian kunjungan kerjanya di Ternate, Senin.
Ia mengatakan, jika mendaftar sekarang, maka dibutuhkan waktu 7 tahun antri sebelum berangkat ke tanah suci. Estimasi tersebut dihitung berdasarkan kuota calon haji di kota Ternate yang mencapai 291 orang setiap tahunnya.
"Kondisi tersebut menurut masyarakat akan menambah panjang daftar antrian karena pemberlakuan pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota 20 persen calon haji Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat berharap bahwa Pemerintah perlu mencari solusi segera dalam mengatasi panjangnya daftar tunggu calon haji di di Indonesia, terutama di Malut dengan memberikan perioritas pada calon haji usia lanjut.
Ia berharap, petugas haji yang telah dipersiapkan oleh kementerian agama pada masing-masing daerah di Maluku Utara diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada calon jamaah haji mulai dari daerah sampai ke tempat tujuan, karena sering terjadi petugas haji juga sibuk beribadah dan kurang memberikan perhatian pada jamaah haji.
Selain itu, istri mantan Menpora era Orde Baru ini juga menyentil jumlah kuota jemaah haji untuk Kabupaten Pulau Morotai yang sebelumnya sebanyak 21 orang, sesuai program pemerintah, mengalami pengurangan 20 persen, sehingga untuk kuota jemaah haji menjadi 17 orang bagi jatah kuota haji di Morotai.
Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Agama Kubais Baba, pengurangan jemaah haji adalah ketentuan dari pusat dan itu berlaku untuk seluruh dunia, sehingga untuk data jemaah haji yang sebelumnya 21 orang, sekarang hanya tinggal 17 orang saja untuk pendataan yang ada di Kabupaten Pulau Morotai.
Ia mengatakan, dari 17 orang jemaah haji yang ada di Morotai, secara keseluruhan tidak ada yang dibiayai oleh Pemda Morotai, dan mereka para calon jemaah hanya menggunakan biayanya sendiri untuk berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadahnya, tanpa ada bantuan akomodasi maupun fasilitas untuk para jamaah.
Para calon jemaah haji saat ini sudah melakukan pembinaan awal dari Kakandepag, dan pembianaan ini nantinya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara ibadah haji, sesuai syarat dan rukun islam.
Untuk pembinaan ini nantinya tidak akan dilaksanakan dalam 1 kali saja, tapi akan dilakukan enam kali, sampai para jemaah haji berangkat dan memahami tujuan haji yang sebenarnya.
"Pembinaan ini tidak akan dilakukan satu kali saja, tapi berkali-kali dan untuk pebinaan yang kedua kali akan dilakukan pada bulan ramadhan, dan ini akan dilakukan sampai jemaah berangkat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013