Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) intensif memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mengantisipasi makanan dan obat-obatan yang berisiko terhadap gangguan kesehatan.

"Tentu makanan yang dan obat-obatan yang tidak mempunyai izin BPOM sangat berisiko terhadap kesehatan. Tentu pengawasan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM Morotai hanya berperan seorang diri dan butuh dukungan seluruh elemen," kata Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy dihubungi dari Ternate, Rabu.

Ia menjelaskan dibutuhkan kesamaan langkah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan pengawasan secara prima dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap gangguan kesehatan.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan memberi mandat kepada sejumlah kementerian/lembaga hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan BPOM memiliki fungsi koordinasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah disamping fungsi menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan," ujar Salman.

Pengawasan obat dan makanan, katanya, tidak hanya untuk menekan peredaran obat dan makanan Ilegal, namun juga menumbuhkan dan memberdayakan pelaku usaha di sektor obat dan makanan untuk memperbesar obat dan makanan yang layak dikonsumsi dan menyehatkan masyarakat.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Frederik Nelson Sahetapi mengatakan pengawasan obat dan makanan salah satu agenda pembangunan nasional bidang kesehatan yang strategis dalam upaya melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hal ini, katanya, membutuhkan sinergi penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, insan pers, dan masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

"Dalam lima tahun ke depan akan menghadapi berbagai tantangan antara lain. Aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek keamanan nasional," ujarnya.

Ia mengatakan peran pemerintah daerah penting sebagaimana diamanahkan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah sehingga dapat menjangkau langsung masyarakat dengan memberikan edukasi dan turut serta mendorong peningkatan kesehatan masyarakat lewat pengawasan obat dan makanan yang lebih baik.

"Dalam visi Nawa Cita yang terus digaungkan Presiden Joko Widodo yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat terwujud melalui fungsi strategis pengawasan obat dan makanan. Selain itu, melalui peran pembinaan dapat menumbuhkan UMKM di sektor pangan yang berperan dalam perkembangan ekonomi," katanya.

Dia mengharapkan kegiatan ini menyelaraskan tugas dan fungsi antara BPOM, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di daerah itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024