Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan menutup izin operasional koperasi selama ini dilaporkan tidak aktif.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Halut, Rizal Hamanur dihubungi di Ternate, Kamis, mengatakan, koperasi yang terdaftar sebanyak 99 koperasi dan saat ini dalam pengawasan melalui proses verifikasi atas syarat keaktifan suatu koperasi itu sendiri.

"Koperasi jumlah total 99 yang terdaftar dan setelah kami teliti ulang ada beberapa koperasi yang sedikit memiliki masalah internal yang mempengaruhi izinnya," kata Rizal.

Menurut dia, pihaknya telah merilis sedikitnya ada 99 koperasi yang terdaftar di pemerintah daerah setempat dan sebanyak 43 koperasi diantaranya telah memiliki izin dari kementerian sementara sisanya masih dalam entri data.

Selain itu, kata Rizal, persoalan internal yang mempengaruhi dicabutnya izin suatu koperasi terletak pada tidak adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT), hal ini tentu menjadi masalah setiap operasional koperasi meski telah memiliki izin Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: DPRD Halmahera Utara minta pemkab fokus tuntaskan utang Rp200 miliar

"Indikator utama koperasi adalah RAT. Jika tidak dilaksanakan maka izin koperasi secara otomatis akan mati sendiri, sehingga perlu dilakukan pendaftaran baru jika mau diurus kembali oleh pihak yang bersangkutan," terangnya.

Rizal sendiri mengatakan, untuk koperasi yang perlu diberikan apresiasi yakni, Saro Nifero, Koperasi TNI dan Koperasi Budiluhur yang sedemikian taat asas sehingga pengelolaannya sangat sehat dari aspek manajemen internal koperasi.

"Kemudian Koperasi yang tidak pernah melaksanakan RAT adalah Koperasi Pelita. Koperasi ini adalah koperasi tertua di Malut yang terancam dicabut izinnya karena perosalan RAT saja.

Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Malut menyebut pada tahun 2023 lalu, sebanyak 13 koperasi di provinsi itu telah mendapatkan akses pinjaman modal sebesar Rp11,2 miliar.

Kakanwil DJPb Malut Tunas Agung mengatakan, dari 1.079 koperasi aktif sebanyak 1,25 persen sudah bisa mengakses pinjaman sebesar Rp11,2 miliar, sisanya 98,8 persen lainnya merupakan potensi yang besar dan mendorong untuk bisa mengakses pinjaman pembiayaan.


Baca juga: Pemkab Halmahera Utara larang masyarakat gelar pesta di malam hari

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024