Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon mengusulkan anggaran penanganan bencana alam 30 Juli 2013 ke pemerintah pusat sebesar Rp133 miliar, kata Ketua Tim Verifikasi Penanganan Bencana Kota Ambon Pieter Saimima.

"Setelah tim melakukan verifikasi kerugian bencana alam banjir dan longsor 30 Juli 2013 kami mengusulkan anggaran sebesar Rp133,3 miliar kepada Pemerintah Pusat," katanya di Ambon, Senin.

Menurut dia, hasil verifikasi sebanyak 651 unit rumah dan 110 infrastruktur rusak yang tersebar di lima kecamatan di Ambon.

Sebanyak 651 unit rumah rusak terbagi menjadi rumah rusak ringan 352 unit, rusak sedang 81 unit dan rusak berat 218 unit.

Rumah yang rusak di Kecamatan Nusaniwe sebanyak 94 unit rusak ringan, rusak sedang 32 unit dan rusak berat 67 unit.

Kecamatan Sirimau rumah rusak ringan 236 unit, rusak sedang 48 unit dan rusak berat 148 unit. Kecamatan Baguala rusak ringan 16 unit, rusak sedang satu unit.

Kecamatan Teluk Ambon rusak ringan tiga unit, dan rusak berat satu unit. Sedangkan Kecamatan Leitimur Selatan rumah rusak ringan tiga unit, dan rusak berat dua unit.

Sedangkan kerusakan infrastruktur meliputi jembatan, talud jalan dan talud sungai tersebar pada 110 titik di Kota Ambon.

Pieter mengatakan, perbaikan infrastruktur seperti rehabilitasi talud badan jalan sebanyak 27 kegiatan, rehabilitasi talud sungai 31 kegiatan, rehabilitasi talud pantai lima kegiatan, talud lingkungan 12 kegiatan, pembangunan jembatan 16 kegiatan, pembangunan saluran sembilan kegiatan dan normalisasi sungai 10 kegiatan.

"Penanganan 651 rumah rusak diusulkan Rp16.5 miliar dan rehabilitasi 110 infrastruktur kami membutuh anggaran sebesar Rp 116.7 miliar sehingga totalnya mencapai Rp133.3 miliar," ujarnya.

Ditambahkannya, perbaikan infrastrukstur pihaknya akan mengusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Balai Sungai dan Balai Jalan.

Sedangkan rehabilitasi rumah diusulkan ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementrian Sosial, BNPB, Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota.

"Rehabilitasi rumah rusak berat akan diganti sebesar Rp59 juta, rusak sedang Rp15 juta dan rusak ringan Rp5 juta," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013