Jakarta (Antara Maluku) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyambut baik janji Panglima TNI terpilih Jenderal Moeldoko yang dilontarkan dalam uji kelayakan di Gedung DPR RI.
"Kami menyambut baik dan akan mengamati janji Moeldoko di depan DPR RI untuk tidak terjebak pada politik pemilu alias netral, bahkan bersedia memecat anggotanya yang terlibat dalam politik praktis Pemilu 2014," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Haris Azhar, apresiasi Kontras juga dasari atas keinginan Moeldoko untuk mensejahterakan anggota-anggotanya, penataan dan penguatan komando didalam pasukan TNI, dan keinginan untuk menjaga konsolidasi dengan Polri.
Namun, ia justru menyayangkan pihak Komisi I yang tidak solid dalam memberikan rekomendasi kerja bagi Moeldoko jika kelak disahkan sebagai Panglima TNI.
Dari hasil pemantauan atas proses uji kelayakan, Kontras mengkritik Komisi I DPR RI yang tidak mampu mengelaborasi lebih dalam pertanyaan-pertanyaan mengenai visi dan misi Jenderal TNI Moeldoko jika menjabat sebagai Panglima TNI."Terutama sekali DPR RI tidak memunculkan keseriusan mendalami persoalan kekerasan yang masih ada atau dilakukan oleh Anggota TNI di berbagai tempat," katanya.
Ia juga menyayangkan bahwa Komisi I tidak memberikan arahan ketika merekomendasikan Moeldoko sebagai Panglima TNI.
Ia menilai, uji kelayakan dan kepatutan seharusnya bukan sekadar memeriksa komitmen, visi dan rencana kerja, namun seharusnya bisa memberikan catatan-catatan yang harus dilakukan sesuai dengan agenda penataan hukum, institusi TNI dan acuan lain seperti hak asasi manusia sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945
Oleh karena itu, ujar dia, mempertimbangkan kekurangan proses uji kelayakan, Kontras menambahkan sejumlah rekomendasi kepada Jendral Moeldoko.
Sejumlah rekomendasi itu adalah menumbuhkembangkan keterbukaan proses-proses institusional TNI dengan masyarakat luas, seperti kalangan lembaga swadaya masyarakat dan media, memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi indikator penting dalam pendidikan prajurit, pelatihan dan dalam mekanisme koreksi hukum, serta mendorong penataan sistem hukum militer sembari membangun profesionalitas dan keterbukaan mahkamah militer.
Panglima TNI juga diminta memastikan konsistensi penghukuman dalam tindak kekerasan atau kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit sebagai upaya mendapatkan prajurit yang professional dan handal.
Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui usul Presiden RI agar Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun.
"Keputusan dari Komisi I bahwa sembilan fraksi atau semua fraksi di sini memberikan persetujuan kepada calon panglima TNI sebagai panglima TNI untuk periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di depan hadirin uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI, Kawasan Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Kami menyambut baik dan akan mengamati janji Moeldoko di depan DPR RI untuk tidak terjebak pada politik pemilu alias netral, bahkan bersedia memecat anggotanya yang terlibat dalam politik praktis Pemilu 2014," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Haris Azhar, apresiasi Kontras juga dasari atas keinginan Moeldoko untuk mensejahterakan anggota-anggotanya, penataan dan penguatan komando didalam pasukan TNI, dan keinginan untuk menjaga konsolidasi dengan Polri.
Namun, ia justru menyayangkan pihak Komisi I yang tidak solid dalam memberikan rekomendasi kerja bagi Moeldoko jika kelak disahkan sebagai Panglima TNI.
Dari hasil pemantauan atas proses uji kelayakan, Kontras mengkritik Komisi I DPR RI yang tidak mampu mengelaborasi lebih dalam pertanyaan-pertanyaan mengenai visi dan misi Jenderal TNI Moeldoko jika menjabat sebagai Panglima TNI."Terutama sekali DPR RI tidak memunculkan keseriusan mendalami persoalan kekerasan yang masih ada atau dilakukan oleh Anggota TNI di berbagai tempat," katanya.
Ia juga menyayangkan bahwa Komisi I tidak memberikan arahan ketika merekomendasikan Moeldoko sebagai Panglima TNI.
Ia menilai, uji kelayakan dan kepatutan seharusnya bukan sekadar memeriksa komitmen, visi dan rencana kerja, namun seharusnya bisa memberikan catatan-catatan yang harus dilakukan sesuai dengan agenda penataan hukum, institusi TNI dan acuan lain seperti hak asasi manusia sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945
Oleh karena itu, ujar dia, mempertimbangkan kekurangan proses uji kelayakan, Kontras menambahkan sejumlah rekomendasi kepada Jendral Moeldoko.
Sejumlah rekomendasi itu adalah menumbuhkembangkan keterbukaan proses-proses institusional TNI dengan masyarakat luas, seperti kalangan lembaga swadaya masyarakat dan media, memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi indikator penting dalam pendidikan prajurit, pelatihan dan dalam mekanisme koreksi hukum, serta mendorong penataan sistem hukum militer sembari membangun profesionalitas dan keterbukaan mahkamah militer.
Panglima TNI juga diminta memastikan konsistensi penghukuman dalam tindak kekerasan atau kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit sebagai upaya mendapatkan prajurit yang professional dan handal.
Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui usul Presiden RI agar Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun.
"Keputusan dari Komisi I bahwa sembilan fraksi atau semua fraksi di sini memberikan persetujuan kepada calon panglima TNI sebagai panglima TNI untuk periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di depan hadirin uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI, Kawasan Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013