Balai Taman Nasional (BTN) Manusela menyatakan program sertifikasi pemandu wisata gunung dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat lokal.

“Melalui sertifikasi profesi pemandu wisata gunung ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung peningkatan kualitas para pemandu wisata dan sekaligus membuka peluang kerja bagi pribadi para peserta pelatihan,” kata kepala BTN Manusela MHD Zaidi, Ambon, Jumat.

Hal ini disampaikan saat menghadiri pembukaan kegiatan program pelaksanaan fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi pariwisata pemandu wisata gunung 2024 yang diwakili Pelaksana Harian Kepal seksi pengelolaan taman nasional wilayah II Tehoru.

Ia mengatakan, seorang pemandu wisata harus memiliki sifat-sifat seperti sopan santun, peramah, penuh kewajaran, tidak “over acting”, mudah menyesuaikan diri, rasa humor yang sehat, penampilan menyenangkan, dapat diterima oleh orang lain, serta dapat menciptakan kesan pertama.

“Melalui pembekalan pada pelatihan Pemandu Wisata ini para peserta mampu menerapkan dasar pemandu dan dapat menguasai bahasa asing sekaligus memberikan pelayanan prima dan kepuasan ke para wisatawan sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Taman Nasional Manusela memiliki kawasan dengan luas 174.545,59 hektar yang terbagi menjadi dua wilayah pengelelola yaitu Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Wahai dan seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Tehoru.

Terbentang dari Utara sampai Selatan Pulau Seram sebesar atau 10 persen dari luas Pulau Seram yang berada di tiga wilayah administrasi kecamatan di kabupaten Maluku Tengah meliputi kecamatan seram utara, kecamatan seram Utara Barat dan kecamatan Tehoru.

Sebagai salah satu tujuan utama para pendaki, Taman Nasional Manusela memiliki salah satu “seven summit indonesia” yakni Puncak Binaya dengan ketinggian 3027 Meter di atas permukaan laut (MDPL).

Ia mengatakan, Binaya termasuk ke dalam salah satu kawasan potensi destinasi pariwisata Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan kawasan pengembangan pariwisata yang tertuang pada Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2021-2025.

“Selanjutnya para pemandu wisata yang akan melaksanakan pemanduannya terhadap para wisatawan yang datang berkunjung ke puncak Binaiya harus dapat mempelajari dan menguasai karakteristik, spesifik dan informasi yang akan disampaikan kepada para pengunjung,” terangnya.

Menurut dia, pemberian lisensi ini sangat penting artinya, karena dengan lisensi tersebut seorang pramuwisata dianggap mampu dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pemandu wisata.

“Semoga para pemandu wisata gunung dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh melalui kegiatan ini,” ucapnya.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024