Bogota (Antara Maluku) - Polisi Kolombia menangkap seorang gembong narkoba yang diburu oleh AS untuk menghadapi tuntutan pengadilan di negara itu, kata sejumlah pejabat, Senin.

Rafael Alvarez, yang dikenal sebagai "Chepe," pemimpin geng kriminal "Los Urabenos", ditangkap pada akhir pekan oleh pasukan komando elit di sebuah tempat pertanian di kota Caceres, Kolombia baratlaut, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Seorang agen yang mengambil bagian dalam penangkapan itu mengatakan kepada surat kabar El Tiempo bahwa "Chepe" terluka serius selama operasi tersebut dan dirawat di rumah sakit. Sepuluh anggotanya juga ditangkap.

Laporan kepolisian menyebutkan, Alvarez adalah pemimpin kelompok kriminal Los Urabenos di wilayah baratlaut, Antioquia, dimana mereka melakukan perdagangan narkoba dan pemerasan.

Polisi juga menetapkannya sebagai pengobar gelombang kekerasan yang meletus di daerah-daerah di Antioquia dan Cordoba dalam pertikaian menyangkut rute perdagangan narkoba dengan geng Los Rastrojos.

AS mengupayakan ekstradisi Alvarez untuk menghadapi tuntutan pengadilan atas tuduhan penyelundupan kokain di negara itu, dan Kolombia telah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadapnya atas tuduhan terlibat dalam kegiatan kriminal dan perdagangan narkoba.

"Ia adalah pemimpin utama Los Urabenos di Bajo Cauca (kawasan Antioquia), menjalankan bisnis pemerasan dan mengambil bagian dalam kekerasan berkelanjutan," kata Menteri Pertahanan Juan Carlos Pinzon.

Nama Los Urabenos mencuat ke permukaan setelah demobilisasi kelompok paramiliter sayap kanan Pasukan Bela Diri Bersatu Kolombia (AUC) pada 2006, dimana Alvarez termasuk anggotanya bersama sekitar 31.000 orang lain.

Setelah bubarnya kelompok itu, beberapa anggota bersatu membentuk geng-geng kriminal.

Laporan pada April yang dikeluarkan oleh Pusat Intelijen Terpadu Kolombia mengatakan, Los Urabenos tumbuh dengan memiliki sekitar 2.366 anggota, dari 1.970 anggota pada 2012. (AFP)

Pewarta: M. Suratmadi (*)

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013