Ambon (Antara Maluku) - Menteri Pertanian Suswono mendukung pemindahan ibu kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Makariki, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.
"Dukungan Menteri Pertanian ditunjukan dengan menerbitkan izin prinsip lahan seluas 307 hektare di kawasan Makariki," kata Plh Gubernur Maluku, Ros Far-Far, di Ambon, Kamis.
Izin prinsip Menteri Pertanian itu diterbitkan bersamaan dengan proses pencanangan oleh Gubernur Maluku pada 14 September 2013.
"Saat bertepatan dengan pencanangan saya ditelpon bahwa izin prinsip pemanfaatan lahan di Makariki telah ditandatangani Menteri Pertanian," ujarnya.
Ros yang Sekda Maluku itu ditunjuk Mendagri menjadi Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013 itu mengakui pengurusan izin prinsip tersebut hanya dalam tenggat waktu dua hari.
"Jadi syukurlah maksud baik itu direstui Tuhan sehingga sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Wagub, Said Assagaff pada 15 September 2013 bisa mencanangkan pemindahan ibu kota Provinsi Maluku," katanya.
Dia juga berbesar hati dengan dukungan Komunitas Adat Tertinggal (KAT) Noaulu, pulau Seram yang menghibahkan lahan seluas 110 hektare dari milik hak ulayat mereka.
"Saya menerima KAT Noaulu dipimpin Rajanya, Sahune Matoke, kemarin (Rabu) yang menghibahkan lahan 110 hektare dengan tidak bersedia diganti rugi," ujar Ros.
Raja Negeri Noaulu, Sahune Matake hanya minta Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah mengakui bahwa lahan 307 hektare itu merupakan bagian dari 110 hektare milik hak ulayat KAT Noaulu.
Dia bersyukur karena Plh Gubernur Maluku menghargai hak ulayat KAT Noaulu dan 110 hektare itu tidak perlu diberikan ganti rugi oleh pemerintah.
"Kami minta bila pembangunan ibu kota Provinsi Maluku yang baru direalisasikan, maka KAT Noaulu diberikan peranan untuk membangun bersama - sama sebagai wujud tanggung jawab anak Indonesia," tegas Sahune.
Ia juga memohon bila ibu kota Provinsi Maluku yang baru sudah di pulau Seram, maka saat rekrutmen PNS hendaknya memberikan kesempatan bagi anak KAT Noaulu kebagian formasi tersebut.
"Pemprov Maluku juga diminta mengfasilitasi agar anak KAT Noaulu bisa lolos seleksi penjaringan Polisi maupun TNI sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga dan membela keutuhan NKRI," kata Sahune.
Pemindahan ibu kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Makariki, pulau Seram telah melalui survei oleh tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Dukungan Menteri Pertanian ditunjukan dengan menerbitkan izin prinsip lahan seluas 307 hektare di kawasan Makariki," kata Plh Gubernur Maluku, Ros Far-Far, di Ambon, Kamis.
Izin prinsip Menteri Pertanian itu diterbitkan bersamaan dengan proses pencanangan oleh Gubernur Maluku pada 14 September 2013.
"Saat bertepatan dengan pencanangan saya ditelpon bahwa izin prinsip pemanfaatan lahan di Makariki telah ditandatangani Menteri Pertanian," ujarnya.
Ros yang Sekda Maluku itu ditunjuk Mendagri menjadi Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013 itu mengakui pengurusan izin prinsip tersebut hanya dalam tenggat waktu dua hari.
"Jadi syukurlah maksud baik itu direstui Tuhan sehingga sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Wagub, Said Assagaff pada 15 September 2013 bisa mencanangkan pemindahan ibu kota Provinsi Maluku," katanya.
Dia juga berbesar hati dengan dukungan Komunitas Adat Tertinggal (KAT) Noaulu, pulau Seram yang menghibahkan lahan seluas 110 hektare dari milik hak ulayat mereka.
"Saya menerima KAT Noaulu dipimpin Rajanya, Sahune Matoke, kemarin (Rabu) yang menghibahkan lahan 110 hektare dengan tidak bersedia diganti rugi," ujar Ros.
Raja Negeri Noaulu, Sahune Matake hanya minta Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah mengakui bahwa lahan 307 hektare itu merupakan bagian dari 110 hektare milik hak ulayat KAT Noaulu.
Dia bersyukur karena Plh Gubernur Maluku menghargai hak ulayat KAT Noaulu dan 110 hektare itu tidak perlu diberikan ganti rugi oleh pemerintah.
"Kami minta bila pembangunan ibu kota Provinsi Maluku yang baru direalisasikan, maka KAT Noaulu diberikan peranan untuk membangun bersama - sama sebagai wujud tanggung jawab anak Indonesia," tegas Sahune.
Ia juga memohon bila ibu kota Provinsi Maluku yang baru sudah di pulau Seram, maka saat rekrutmen PNS hendaknya memberikan kesempatan bagi anak KAT Noaulu kebagian formasi tersebut.
"Pemprov Maluku juga diminta mengfasilitasi agar anak KAT Noaulu bisa lolos seleksi penjaringan Polisi maupun TNI sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga dan membela keutuhan NKRI," kata Sahune.
Pemindahan ibu kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Makariki, pulau Seram telah melalui survei oleh tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013