Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku akan mengeksekusi lahan 150 hektare di Makariki, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah yang telah dicanangkan sebagai ibu kota provinsi setempat pada 14 September 2013.

Pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku, Ros Far-Far, di Ambon, Kamis mengatakan telah meminta pengadilan negeri(PN) Masohi, Maluku Tengah untuk mengeksekusi lahan tersebut karena merupakan bagian dari pembebasan 307 hektare areal guna membangun ibu kota provinsi setempat di Makariki.

"Saya pun telah mengarahkan Biro Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum dan HAM Setda agar menyurati Pengadilan Tinggi(PT) Maluku guna mendorong PN Masohi mengeksekusi lahan 150 hektare milik Pemprov Maluku yang memiliki ketetapan hukum," ujarnya.

Eksekusi ini agar jelas batas lahan milik Pemprov Maluku, sekaligus untuk mendata hak milik warga dalam rangka ganti rugi seperti rumah.

"Eksekusi ini dimaksudkan juga untuk mengetahui 110 hektare tanah yang dihibahkan Komunitas Adat Tertinggal (KAT) Noaulu itu termasuk dalam 150 hektare atau tidak," kata Ros.

Pastinya, saat pencanangan pemindahan ibu kota provinsi Maluku oleh Gubernur Karel Albert Ralahalu pada 14 September 2013 itu Raja (sapaan kepala desa) Sepa maupun Makariki menyerahkan lahan seluas 307 hektare.

Lahan 307 hektare tersebut termasuk milik Pemprov Maluku maupun hak ulayat KAT Noaulu sehingga melalui eksekusi semakin jelas kepemilikan areal untuk membangun ibu kota provinsi baru di pulau Seram.

"Lokasi tersebut merupakan rekomendasi dari hasil kajian tim ahli tata ruang dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melakukan survei juga di Kabupaten Seram Bagian Barat maupun pulau Buru," ujar Ros.

Ros Far Far yang menjabat sebagai Sekda Maluku ditunjuk Mendagri menjadi Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013 mengakui butuh tenggat waktu 15 - 25 tahun untuk merealisasikan pemindahan ibu kota provinsi ke Makariki.

Namun, harus memulai karena daya dukung Kota Ambon tidak mampu lagi menampung berbagai aktivitas karena wilayahnya hanya seluas 377 KM2 dengan penduduk lebih dari 300 ribu jiwa.

"Jadi terobosan Gubernur Karel Albert Ralahalu - Wagub, Said Assagaff perlu disambut positif karena itu bagian dari amanah Presiden Soekarno saat meletakan baru pertama pembangunan Kota Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah pada 3 November 1957," kata Ros.

Presiden RI ke-4 Megawati Soekarnoputeri, saat berkunjung ke Ambon pada Maret 2010, sempat mempertanyakan rencana pemindahan ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

"Saya belum tahu, kapan realisasi pemindahan ibu kota Provinsi Maluku ke Maluku Tengah. Ini merupakan amanat Bung Karno, karena Ambon suatu saat akan penuh sesak. Maka Bung Karno pada waktu itu, mengatakan kalau memilih ibu kota Provinsi Maluku, pilihlah Masohi," kata Megawati saat itu.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013