Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ambon, Maluku, mengajak masyarakat memanfaatkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2024.
"Program tenaga kerja mandiri (TKM) telah dimulai 11 Juni-11 Juli 2024 bagi masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan usaha," kata Analis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Ambon Juima Marthen di Ambon, Maluku, Selasa.
Ia mengatakan program TKM pemula merupakan upaya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Program tersebut bertujuan untuk menciptakan TKM pemula bagi pencari kerja dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan mendukung kewirausahaan nasional melalui peningkatan jumlah TKM pemula.
"Melalui Program TKM ini kami menyiapkan para tenaga kerja menjadi wirausahawan, melalui pendampingan, kemudian ada bantuan modal, dengan harapan mereka mandiri menjadi wirausahawan," katanya.
Ia menyebutkan kriteria penerima bantuan TKM pemula adalah setiap WNI yang memenuhi syarat sebagai TKM pemula.
Selain itu, terdapat penerima bantuan khusus yaitu, penyandang disabilitas, peserta program desa migran produktif (desmigratif), dan alumni pelatihan vokasi.
Sedangkan, persyaratan penerima bantuan meliputi WNI berdomisili di Indonesia, memiliki KTP atau e-KTP, usia minimal 17 tahun dan maksimal 64 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA.
Selanjutnya, bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat dalam hubungan kerja baik pemerintah maupun swasta.
Bantuan program berbentuk uang sebesar Rp5 juta, yang digunakan untuk pembelian peralatan usaha dan/atau bahan baku usaha.
Jenis usaha TKM pemula yaitu pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, usaha kreatif, dan perdagangan barang dan jasa.
"Sampai saat ini yang telah mendaftar ikut program TKM pemula sebanyak sembilan orang, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftar memanfaatkan kesempatan, yang diikuti dengan tahapan verifikasi hingga penetapan penerima bantuan usaha," katanya.
Ia menambahkan tahapan pendaftaran setiap calon penerima bantuan harus membuat akun SIAPKerja pada laman https://siapkerja.kemnaker.go.id.
Setelah membuat akun SIAPKerja, calon penerima bantuan melakukan pendaftaran di Bizhub, saat melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan harus mengisi dan/atau melakukan unggah data dan/atau dokumen yang diminta pada laman Bizhub, atau dapat datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Program tenaga kerja mandiri (TKM) telah dimulai 11 Juni-11 Juli 2024 bagi masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan usaha," kata Analis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Ambon Juima Marthen di Ambon, Maluku, Selasa.
Ia mengatakan program TKM pemula merupakan upaya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Program tersebut bertujuan untuk menciptakan TKM pemula bagi pencari kerja dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan mendukung kewirausahaan nasional melalui peningkatan jumlah TKM pemula.
"Melalui Program TKM ini kami menyiapkan para tenaga kerja menjadi wirausahawan, melalui pendampingan, kemudian ada bantuan modal, dengan harapan mereka mandiri menjadi wirausahawan," katanya.
Ia menyebutkan kriteria penerima bantuan TKM pemula adalah setiap WNI yang memenuhi syarat sebagai TKM pemula.
Selain itu, terdapat penerima bantuan khusus yaitu, penyandang disabilitas, peserta program desa migran produktif (desmigratif), dan alumni pelatihan vokasi.
Sedangkan, persyaratan penerima bantuan meliputi WNI berdomisili di Indonesia, memiliki KTP atau e-KTP, usia minimal 17 tahun dan maksimal 64 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA.
Selanjutnya, bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat dalam hubungan kerja baik pemerintah maupun swasta.
Bantuan program berbentuk uang sebesar Rp5 juta, yang digunakan untuk pembelian peralatan usaha dan/atau bahan baku usaha.
Jenis usaha TKM pemula yaitu pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, usaha kreatif, dan perdagangan barang dan jasa.
"Sampai saat ini yang telah mendaftar ikut program TKM pemula sebanyak sembilan orang, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftar memanfaatkan kesempatan, yang diikuti dengan tahapan verifikasi hingga penetapan penerima bantuan usaha," katanya.
Ia menambahkan tahapan pendaftaran setiap calon penerima bantuan harus membuat akun SIAPKerja pada laman https://siapkerja.kemnaker.go.id.
Setelah membuat akun SIAPKerja, calon penerima bantuan melakukan pendaftaran di Bizhub, saat melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan harus mengisi dan/atau melakukan unggah data dan/atau dokumen yang diminta pada laman Bizhub, atau dapat datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024