Kegiatan bakti sosial Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo di Pulau Buru ditandai dengan penyaluran sejumlah bantuan perikanan dan alat pertanian kepada nelayan dan petani di daerah itu.
"Kunjungan kerja Kajati ke Pulau Buru selain dalam rangka kegiatan internal, juga melakukan bakti sosial guna membantu masyarakat berupa prasarana perikanan dan pemberian sertifikat kecakapan nelayan," kata Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy di Ambon, Rabu.
Bantuan sosial yang diserahkan berupa perahu nelayan, bibit ikan nila, pupuk, jaring nelayan dan kotak ikan yang diserahkan kepada penerima bantuan dari kelompok tani, kelompok nelayan dan masyarakat desa.
Penyerahan bantuan sarana penunjang untuk kelompok nelayan, kelompok tani dan masyarakat desa itu merupakan aktualisasi output dari hasil kegiatan pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Datun Kejari Buru dengan dasar MoU bersama Pemkab Buru, salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pembangunan atau pembuatan sarana transportasi laut berupa Kapal Roro yang saat ini sudah mulai beroperasi.
Ardy mengatakan, kunjungan kerja Kajati Maluku di Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru secara internal melakukan evaluasi terhadap kinerja yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kejari Buru.
"Selain itu juga dilakukan peninjauan terhadap beberapa proyek pembangunan yang bersifat strategis dan berskala nasional," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kunjungan kerja Kajati ke Pulau Buru selain dalam rangka kegiatan internal, juga melakukan bakti sosial guna membantu masyarakat berupa prasarana perikanan dan pemberian sertifikat kecakapan nelayan," kata Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy di Ambon, Rabu.
Bantuan sosial yang diserahkan berupa perahu nelayan, bibit ikan nila, pupuk, jaring nelayan dan kotak ikan yang diserahkan kepada penerima bantuan dari kelompok tani, kelompok nelayan dan masyarakat desa.
Penyerahan bantuan sarana penunjang untuk kelompok nelayan, kelompok tani dan masyarakat desa itu merupakan aktualisasi output dari hasil kegiatan pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Datun Kejari Buru dengan dasar MoU bersama Pemkab Buru, salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pembangunan atau pembuatan sarana transportasi laut berupa Kapal Roro yang saat ini sudah mulai beroperasi.
Ardy mengatakan, kunjungan kerja Kajati Maluku di Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru secara internal melakukan evaluasi terhadap kinerja yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kejari Buru.
"Selain itu juga dilakukan peninjauan terhadap beberapa proyek pembangunan yang bersifat strategis dan berskala nasional," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024