Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) telah konsultasikan rencana Uji Kompetensi (Ukom) untuk pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Malut, Rahwan Suamba kepada ANTARA, di Ternate Rabu, membenarkan, Pemprov Malut telah konsultasikan rencana Ukom bagi pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut.

Oleh karena itu, kata Rahwan, Pj Gubernur Malut Samsuddin Abdul Kadir dalam waktu dekat bakal mengadakan Uji kompetensi (Ukom) puluhan jabatan eselon II.

Rahwan menyebut, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir usai menggelar rapat bersama KASN yang dihadiri Wakil Ketua KASN, Tasdik dan Rudiarto Sumarwono, di gedung KASN, Jakarta, Selasa (2/7/2024) kemarin.

Pj. Gubernur menyampaikan, KASN juga mengamati kondisi birokrasi di Malut, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik sesuai ketentuan.

Bahkan, dengan kondisi tersebut, maka dari KASN juga menyepakati Ukom bagi pejabat eselon II, karena banyak kekosongan jabatan, sehingga harus ada uji kompetensi.

Ukom tersebut akan menghasilkan rekomendasi apakah ASN yang menduduki jabatan definitif saat ini digeser ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang alami kekosongan atau tetap pada jabatannya.

Rahwan mengatakan, Ukom sudah disetujui KASN dan menunggu surat rekomendasi secara tertulis.

Sebelumnya, Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir menyatakan, pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara harus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sehingga pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.

Samsuddin Abdul Kadir, berjanji akan membenahi tata kelola birokrasi pemerintahan mulai dari tata Kelola pemerintahan mulai evaluasi kerja-kerja pejabat di lingkup Pemprov Malut hingga penyelesaian utang pihak ketiga.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024