Sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (03/07) menghadirkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)  H Robert Nitiyudo Wachjo sebagai saksi. 

Dalam kesempatan ini, di hadapan Hakim dan seluruh hadirin sidang, AGK menyampaikan  terima kasih kepada sosok yang akrab disapa  Haji Robert karena  telah menjadi sosok pahlawan bagi masyarakat Malut, terutama saat penanganan kasus Covid-19.

“Saya patut berterima kasih kepada Haji Robert, karena beliau begitu besar memberikan perhatian bagi masyarakat Malut. Perannya sangat penting saat membantu Pemerintah saat penanganan Covid-19. Haji Robert juga banyak membangun Masjid dan Gereja di lingkar tambang,” ungkap AGK.


Sejak dipimpin H Robert, NHM semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang Halmahera Utara (Halut) hingga melebar ke seluruh Provinsi Malut. Terutama saat dihadapkan pandemi Covid-19,  H. Robert bersama NHM  memberikan berbagai bantuan kesehatan senilai lebih dari Rp300 miliar .

Tidak hanya serius dalam penanganan Covid-19,  H Robert dikenal  aktif menjalankan berbagai program sosial lainnya yang juga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malut. 

Ini menjadi wujud semangat “Menambang Dengan Hati” yang selalu digaungkan  H Robert bersama NHM dalam setiap aktivitas operasional dan sosialnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024