Ambon (Antara Maluku) - Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh insiden perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku, Kamis.

"Selaku Penjabat Gubernur saya mengimbau seluruh komponen masyarakat Maluku di mana pun berada untuk tetap tetang dan tidak terprovokasi insiden tidak tertanggung jawab tersebut," kata Saut Situmorang melalui pesan singkat yang diterima Antara, di Ambon, Kamis malam.

Dia meminta warga terutama yang berada di Maluku untuk tetap tenang dan menahan diri serta menjaga ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.

Warga juga diminta untuk menjaga ketertiban umum serta memelihara kondisi keamanan dan kedamaian di Maluku yang sudah terbangun dengan sangat baik selama ini.

"Ketenteraman dan kedamaian yang semakin baik dan dirasakan seluruh komponen masyarakat ini hendaknya tidak dicederai oleh tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sebagai akibat ketidak puasan terhadap hasil putusan MK tersebut," katanya.

Saut yang juga masih menjabat Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri juag mengajak semua pihak untuk secara bersama berpikir jernih serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas, demi akselerasi pembangunan Maluku dalam seluruh dimensinya.

"Saya minta semua pihak dapat berpikir jernih dalam menyelesaikan semua persoalan. Utamakan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi dan golongan," katanya.

Kronologis Penyerangan

Penyerangan ruang sidang MK bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.

Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak dengan keras di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa.

Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting serta melempar ruang sidang.

Beberapa saat kemudian mereka menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Karena aksi anarkisme tersebut tidak tercegah kepolisian, majelis hakim menunda dan meninggalkan ruang sidang.

Massa semakin beringas, dan beberapa massa terlihat berdiri di atas meja mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Beberapa bahkan berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi.

Massa yang tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang pleno, dengan membalikkan kursi, membanting dan melakukan aksi vandalisme.

Setelah itu puluhan aparat kepolisian kemudian menyerbu ke dalam dan mengamankan pelaku dan menangkap yang diduga provokator keributan.

Setelah beberapa saat kemudian, Kapolres Jakarta Timur AR Kombespol Yoyol tiba di lokasi dan memimpin pengamanan dan penyisiran MK dan memasang garis polisi.

Sekitar satu jam, akhirnya majelis Hakim kembali melanjutkan sidang dengan membacakan putusan.

Sedikitnya lima orang yang diduga terlibat aksi perusakan tersebut telah diamankan aparat kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013