Ambon (Antara Maluku) - Stanlisius Suarlembit yang terindikasi sebagai "aktor" penyerangan rumah pribadi Pejabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief A.A. Gainau, di Dobo, ibu kota kabupaten setempat pada 4 November 2013, dijebloskan ke penjara.

Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Aru AKBP Moh. Room Ohoirat ketika dikonfirmasi dari Ambon, Selasa, membenarkan bahwa Stanlisius dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan pengakuan sejumlah saksi serta tujuh tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan ditahan dengan status tersangka, sedangkan barang bukti atas perkara itu, antara lain angkot yang membawa para penyerang itu yang disewanya. Stanlisius ditahan pada 14 November 2013.

Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan pengembangan penyelidikan hingga penyidikan, Stanlisius terindikasi menghasut dan "aktor" penyerangan.

Bahkan, katanya, yang bersangkutan memimpin penyerangan tersebut.

"Jadi telah ditahan 10 orang terkait kasus penyerangan rumah pribadi Pejabat Bupati Kepulauan Aru yang ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi berdasarkan SK No.131.81-4545 tertanggal 19 September 2013," ujarnya.

Sebelumnya, tujuh tersangka lainnya telah ditahan karena terindikasi sebagai oknum penyerangan, sedangkan dua lainnya melakukan penganiayaan terhadap Ketua Persekutuan Mahasiswa Aru (Permaru), Steven Irmuply.

"Kami juga sedang mengembangkan penyidikan terhadap oknum yang mengancam Stanlisius, yakni Williem D.F. Gainau. Yang bersangkutan juga mengarah ditahan agar penegakan hukum tidak dinilai `tebang pilih` atau pilih kasih di Kepulauan Aru," katanya.

Peristiwa itu berawal dari kedatangan sejumlah warga Desa Kojabi ke rumah Stanlisius dengan maksud mengingatkannya agar tidak lagi melakukan demonstrasi menentang pejabat bupati. Setelah itu, warga Kojabi kembali pulang dan di tengah perjalanan bertemu dengan Ketua Permaru Steven Irmuply yang sedang memimpin demo di kantor DPRD, lalu mereka memukulnya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013