Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Maluku menghadirkan pelayanan sekaligus pameran di pusat perbelanjaan Ambon untuk mengedukasi masyarakat terkait produk layanan Kemenkumham.

"Kami menggelar pameran pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama paspor dan juga tentang pelayanan umum dan juga pemasyarakatan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo di Ambon, Sabtu.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum dan administrasi hukum umum secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan berbagai produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

Kakanwil Hendro Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa Legal Expo merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat.

"Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola dimana kita menyambangi masyarakat untuk memberikan pelayanan dan konsultasi terkait pelayanan hukum seperti kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum," ujar Hendro.

Sejumlah layanan yang ditawarkan dalam Legal Expo ini antara lain pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, serta pameran produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon juga turut berpartisipasi dengan menyediakan layanan Eazy Passport atau pembuatan paspor di tempat dan memberikan pelayanan paspor gratis bagi lima orang yang berulang tahun pada tanggal 19 Agustus, bertepatan dengan Hari Pengayoman.

Warga membuat paspor pada legal expo Kemenkumham Maluku (Antara/Dedy Azis)

Pada layanan Eazy Passport itu dilaporkan telah melayani 25 permohonan, terdiri dari 21 permohonan baru dan empat permohonan penggantian. Sementara itu, dari kuota lima paspor gratis yang disediakan, baru satu yang telah terpakai.

Dengan adanya Legal Expo ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan administrasi hukum umum yang dibutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan mendukung produk-produk dalam negeri, khususnya hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024