Ambon (Antara Maluku) - Sekda Maluku Ros Far-Far mengimbau masyarakat di daerah ini untuk memposisikan penyakit HIV dan AIDS sebagai "setan" yang merongrong masa depan dan kesejahteraan keluarga.

"Semua masyarakat harus menjadikan kasus penyakit HIV/AIDS tidak saja sebagai wabah penyakit, tetapi `setan` yang perlu diwaspadai dan dibasmi," katanya saat peringatan Hari AIDS sedunia, di Ambon, Senin.

Menurutnya penularan penyakit yang belum ditemukan obatnya tersebut di Maluku telah menjangkau kelompok pekerja dan ibu rumah tangga maupun anak-anak yang ditulari oleh ibu (perinatal), sehingga
perlu diwaspadai semua komponen masyarakat.

"Jadi sudah seharusnya penyakit ini dianggap sebagai `setan` dan menjadi musuh bersama seluruh komponen bangsa, karena dampak yang ditimbulkan sangat besar dan multi dimensi," katanya.

Kasus HIV/AIDS yang di Maluku pertama kali ditemukan di Kota Tual tahun 1994, menurut Sekda, berdampak besar menghambat investasi dan pertumbuhan usaha, penurunan produktivitas kerja, membebani sistem jaminan sosial dan jasa kesehatan, mengurangi penghasilan keluarga dan produktivitas rumah tangga, meningkatkan angka kemiskinan maupun bertambahnya masalah sosial ekonomi.

Angka komulatif penderita di Maluku hingga April 2013 tercatat 2.243 kasus, di mana 71 persen penularan melalui hubungan hetero seksual, 21 persen penggunaan jarum suntik, lima persen perinatal, dan tiga persen melalui homo seksual.

84 persen dari jumlah kasus yang ditemukan di Maluku, tandas Ros Far-Far, menyerang generasi muda dan usia produktif yakni pada usia 15-49 tahun dan yang mengkhawatirkan karena telah masuk dalam lingkungan keluarga, ibu rumah tangga dan anak-anak.

"Jadi perlu saya tekankan bahwa ibu-ibu memegang peranan penting dalam tanggung jawab untuk mengatasi penularan penyakit `iblis` ini agar tidak mewabah, karena kenyataannya kebanyakan ibu-ibu rumah tangga telah menjadi korban," katanya.

Sekda menambahkan, masalah penanggulangan penularan penyakit tersebut akan dijadikan sebagai "catatan kritis" untuk dibicarakan dengan Bupati dan Waki Kota se-Maluku, terutama dalam pengalokasian anggaran untuk menangani penularannya, mengingat 11 kabupaten-kota di Maluku telah terjangkiti penyakit mematikan tersebut.

"Saya akan menggunakan berbagai kesempatan pertemuan dengan Bupati - Wali Kota maupun DPRD provinsi dan kabupaten - kota guna meminta perhatian mereka terhadap tanggung jawab bersama mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit mematikan ini, sehingga tidak berdampak merusak masa depan generasi muda di Maluku," ujarnya.

Sekda juga mengimbau berbagai komponen masyarakat di Maluku untuk tidak memberikan stigma negatif maupun diskriminasi terhadap para penderita atau orang dengan HIV-Aids (ODHA) baik di lingkungan keluarga, pekerjaan maupun di tengah masyarakat.

Terpenting tambah Ros Far-Far semua pihak harus tergugah untuk membangun kesadaran bersama terhadap perilaku hidup sehat, tidak berganti-ganti pasangan maupun melakukan hubungan seks bebas, sehingga penyebaran penyakit yang telah mengglobal tersebut dapat ditekan.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013