Ternate (Antara Maluku) - Polairud Polda Maluku Utara (Malut) mendapat bantuan dua unit kapal dari Mabes Polri untuk mendukung operasional Polairud setempat dalam mengamankan perairan Malut dari berbagai tindak kriminal, terutama pencurian ikan oleh nelayan asing.

"Bantuan kapal berkecepatan 33 knot dengan kapasitas masing-masing 20 orang tersebut dijadwalkan tiba di Ternate pada Januari 2014," kataDirektur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Fauzi Bakti usai peringati HUT Polairud di Ternate, Jumat.

Kedua kapal tersebut akan ditempatkan di Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai yang nantinya akan diarahkan untuk melakukan operasi pengamanan di perairan Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Ia mengatakan, kalau melihat luasnya wilayah perairan Malut, dua kapal tersebut sebenarnya belum memadai, tetapi Polairud tetap mengoptimalkan pemanfaatannya guna mengamankan perairan Malut dari aksi pencurian ikan oleh nelayan asing yang selama ini sering terjadi.

Kendala lain yang juga selama ini dialami Polairud Malut untuk mengatasi pencurian ikan adalah terbatasnya personel, karena Polairud saat ini baru memiliki 181 personel, padahal idealnya 250 sampai 300 personel.

Fauzi menyatakan, untuk mengoptimalkan pengamanan perairan Malut dari aksi pencurian ikan dari nelayan asing, Polairud memberdayakan masyarakat di sekitar pantai melalui program kamtibmas perairan.

Masyarakat akan segera menginformasikan kepada Polairud terdekat jika melihat ada kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan setempat, sehingga petugas Polairud bisa bekerja cepat untuk mengamankannya.

Sebelumnya, nelayan di sejumlah wilayah pesisir Pulau Halmahera, Maluku Utara, mengeluhkan maraknya aksi pencurian ikan di perairan wilayah itu yang dilakukan oleh nelayan asing seperti dari Filipina.

Salah seorang nelayan di Pulau Morotai, Riswanto ketika dikonfirmasi menyatakan, hampir setiap hari kami lihat ada kapal nelayan asal Filipina yang mencuri ikan di perairan Pulau Morotai, bahkan tidak jarang mereka singgah membeli berbagai kebutuhan seperti beras dan bahan bakar minyak pada desa pantai terdekat.

Tindakan nelayan asal Negara asing tersebut sangat merugikan nelayan setempat, karena mereka umumnya menggunakan peralatan tangkap yang modern, bahkan tidak sedikit dilengkapi dengan alat mendeteksi ikan melalui satelit, sehingga hasil tangkapan nelayan lokal semakin berkurang.

"Akibatnya, sebagian dari nelayan asing tesebut menangkap ikan menggunakan pokat harimau, yang di Indonesia dilarang penggunaannya, karena selain mengancam kelestarian ikan, juga dapat mengakibatkan kerusakan terumbu karang," ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemda dan aparat keamanan di Malut harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi pencurian ikan tersebut, terutama dengan cara melakukan operasi secara rutin di lapangan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013