Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengimbau masyarakat agar tidak melakukan judi online sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan di daerah itu.

“Judi online dapat menyebabkan ketergantungan dan menimbulkan masalah ekonomi yang serius. Kami khawatir bahwa masalah ini bisa mengganggu proses pembangunan di Maluku,” kata Ketua MUI  Maluku Abdullah Latuapo di Ambon, Senin.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Maluku yang ke-79 di Lapangan Merdeka Ambon.

Ia mengaku langkah ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif judi online yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di daerah tersebut.

Abdullah Latuapo menegaskan judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada moral dan etika masyarakat. MUI Maluku berharap masyarakat dapat menyadari bahaya yang ditimbulkan dan menghindari aktivitas tersebut

Ia juga menyampaikan beberapa dampak negatif dari judi online, seperti peningkatan kasus utang yang tidak terkendali, masalah keluarga, dan gangguan kesehatan mental. Selain itu perjudian online seringkali melibatkan aktivitas ilegal yang bisa merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu MUI Maluku meminta kerja sama semua elemen masyarakat untuk melawan praktik judi online dengan cara yang positif dan produktif.

Pihak MUI Maluku juga mengajak pemerintah daerah (pemda) dan lembaga terkait untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online.

“Kami perlu sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko judi online,” ungkapnya

Abdullah Latuapo mengatakan sangat mendukung pencanangan tolak judi online di Maluku. Dengan begitu, lanjutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga.

“Kita ingin masyarakat Maluku lebih fokus pada kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial, bukan malah terjebak dalam aktivitas yang merugikan. Kalau bisa, pemerintah juga harus perhatikan kasus narkoba,” ucapnya.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024