Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melalui Rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Masohi Maluku Tengah melakukan pembinaan karakter pada tahanan untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

"Pembinaan Karakter bagi warga binaan, diawali dengan pemaparan materi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan tentang apa itu Character Building atau pembinaan karakter," kata Kepala Sub seksi Pelayanan Tahanan Hakim Abdul Gani dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu.

Gani menjelaskan, saat ini character building atau pembangunan karakter menjadi salah satu tujuan utama dalam pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Maluku.
Hal itu sesuai dengan komitmen Kemenkumham untuk bertransformasi menjadi lebih baik dalam pembinaan kepada warga binaan.

Ia pun menjelaskan bahwa secara etimologi character building atau membangun karakter terdiri atas dua kata yakni Karakter (Character) yang berarti sifat batin yang memengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia.

Serta membangun (Building) adalah pembangunan atau membangun yang memiliki sifat memperbaiki, membina, memantau, mengevaluasi, hingga mendampingi.

Sehingga dapat diartikan Character Building merupakan suatu upaya untuk membangun dan membentuk akhlak dan budi pekerti seseorang menjadi baik.

"Karena pada era modern saat ini, perubahan dan pertukaran informasi dapat terjadi secara cepat dan kompleks. Karakter individu berperan penting dalam membentuk perilaku, menanggapi suatu tantangan, dan juga sebagai kemampuan untuk beradaptasi yang harus dibangun dalam diri yang kita biasa sebut karakter diri atau jati diri," katanya.

Berkaitan dengan hal itu ia berpesan kepada warga binaan bahwa mereka diberikan pembinaan karakter untuk membentuk karakter mereka menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi sesama setelah selesai menjalani pidana, maupun bagi yang masih menjalani pidana di Rutan Masohi.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024