Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan program bantuan tahunan berupa dana hibah khusus bagi pembangunan rumah ibadah.

"Bantuan dana hibah merupakan kebijakan pemerintah yang merupakan program tahunan khusus bagi pembangunan rumah ibadah berupa masjid dan gereja yang bersumber dari APBD," kata Penjabat Wali kota Ambon, Dominggus N Kaya, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, bantuan dana hibah disalurkan untuk pembangunan masjid Jabal Hijrah di Kompleks Permukiman Air Kuning, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Tujuannya tidak lain adalah menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang dapat memberikan rasa nyaman kepada penggunanya agar lebih rajin beribadah.

"Insya Allah pembangunan masjid bisa selesai sesuai dengan waktu dan menjadi berkah bagi warga di sekitar sebagai tempat beribadah," katanya.

Diharapkan rumah ibadah yang dibangun dari dana hibah berdampak ke masyarakat untuk beribadah.

“Semoga rumah ibadah menjadi tempat beribadah yang nyaman dan berdampak baik bagi masyarakat sekitar, lebih betah beribadah,“ ujarnya.

Selain menjadi tempat berkumpul untuk membangun keimanan dan ketaqwaan, juga pembinaan generasi muda agar religius, berkualitas, dan mempunyai moral serta iman yang baik.

Pihaknya juga meminta warga setempat agar dapat membantu pemerintah dalam mengawasi proses pembangunan, membantu para pekerja untuk menyelesaikan proses pembangunan masjid.

Sementara itu, Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, menyatakan masyarakat dan pemerintah negeri Baru Merah mendukung penuh setiap program dan usaha pemerintah, termasuk menghadirkan rumah ibadah.

"Kami Pemerintah Negeri Batu Merah senantiasa mendukung apa yang dilakukan oleh masyarakat, yakni pembangunan rumah ibadah maupun kegiatan apa saja yang bersifat religius," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024