Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana untuk memasukkan program lumbung ikan nasional dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019.

"Kami berharap Menteri PPN dapat menindaklanjuti penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat `Sail Banda` di Ambon tahun 2010, dengan memasukkannya dalam RPJMN menengah," kata Gubernur pada pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Maluku 2015 di Ambon, Selasa (1/4) malam.

Menurut Said upaya menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional yang telah diperjuangkan sejak lama perlu didukung dengan regulasi secara khusus serta kerangka pendanaan yang memadai.

Said mengakui walau pun perjuangan Maluku lumbung ikan nasional telah ditetapkan dalam program Master Plan Percepatan Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan tahun 2011, tetapi dirasakan perlu dimasukkan dalam RPJMN, sehingga menjadi jaminan komitmen pemerintah mewujudkannya melalui pendanaan yang memadai.

Dia menambahkan bahwa Pemprov Maluku akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo tentang lumbung ikan nasional pada 14 April 2014.

MoU ini akan ditindak lanjuti dengan pengalokasian anggaran selama lima ke depan mendatang untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku.

Terkait Program MP3EI, khususnya koridor VI Maluku - Papua, Said juga meminta prioritas percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku sesuai hasil rapat yang berlangsung di Sorong, Papua Barat pada 8 Oktober 2013 yang difasilitasi Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas, sebagai masukan revisi Peraturan Presiden No.32 tahun 2011.

Said juga meminta bantuan Meneg PPN untuk mendukung perwujudan Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan ikut mendorong ditetapkannya Rancangan Undang-undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (RUU PPDK) yang diajukan DPR RI menjadi menjadi undang-undang.

"Tidak mudah membangun Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah 92,4 persen merupakan lautan. Karena itu dibutuhkan komitmen Pemerintah pusat mendukungnya melalui pengesahan RUU PPDK menjadi undang-undang, sehingga menjadi regulasi dan dasar percepatan pembangunan daerah ini agar sejajar dengan provinsi lainnya," ujarnya.

Berbagai hal penting yang disampaikan diatas, tandas Said merupakan kebutuhan daerah saat ini yang tidak mungkin bisa ditangani sendiri dengan anggaran APBD, sehingga dibutuhkan dukungan Meneg PPN/Kepala Bappenas maupun kementerian terkait melalui dukungan APBN tahun 2015 maupun RPJMN 2015-2019 yang bersifat "multi years".



Keunggulan Wilayah

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana menegaskan bahwa kondisi geografis Maluku yang terdiri ribuan pulau dan laut yang luas, merupakan keunggulan komparatif sekaligus modal dasar untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai lumbung ikan nasional.

"Karakteristik wilayah Maluku merupakan sebuah keunggulan dibanding daerah lainnya di Indonesia, karena terkandung potensi sumber daya alam (SDA) khususnya kelautan dan perikanan melimpah. Ini potensi yang harus dimanfaatkan dan digerakkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat," katanya Meneg Armida.

Perjuangan Maluku untuk memperoleh pengakuan sebagai lumbung ikan nasional, tandas Menteri, telah diakomodir dan dicanangkan dalam program MP3EI yang diluncurkan pemerintah sejak tahun 2011.

"PM3EI diharapkan menjadi pintu utama untuk percepatan pembangunan di kawasan timur, sekaligus mengatasi kesenjangan antarwilayah di Indonesia," katanya.

Kendati demikian, Kepala Bappenas tersebut menegaskan, pemerintah pusat menyadari masih terdapat beberapa permasalahan dan tantangan pembangunan di Maluku, terutama terkait ketersediaan infrastruktur dasar untuk mendukung konektivitas antardaerah.

Masalah konektivitas antardaerah, tambahnya, menjadi salah satu program prioritas untuk ditangani pemerintah pusat dan telah tercantum dalam RPJMN 2015-2019.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014