Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan fokus pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur, pada gedung-gedung legislatif dan yudikatif bertujuan untuk mempermudah koordinasi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di ibu kota baru tersebut.
"Dengan legislatif dipindahkan ke IKN maka koordinasi dan rapat-rapat antar parlemen dan pemerintah lebih cepat," ujar Eko kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, di negara yang pernah melakukan pemindahan ibu kotanya, maka elemen legislatif merupakan yang terlebih dahulu yang dibangun di ibu kota baru tersebut.
Kondisi legislatif dan yudikatif yang saat ini berada di Jakarta, serta eksekutif di IKN kemungkinan akan menyulitkan koordinasi di antara ketiganya. Namun, ketika ketiga lembaga tersebut sama-sama berada di IKN maka koordinasi akan lebih cepat dan mudah.
"Kalau secara umum kalau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) setelah kantor-kantor lembaga eksekutif seperti kantor-kantor kementerian harus ada juga yang dari lembaga yudikatif dan legislatif. Dua elemen ini penting sehingga nanti mungkin arahnya setelah menteri-menteri sebagian mungkin terutama yang sudah disiapkan gedungnya akan pindah ke sana, kemudian diikuti oleh legislatif dan yudikatif," kata Eko.
Menurut dia, hal ini merupakan proses yang normal di mana setelah gedung-gedung eksekutif yang dibangun maka kemudian dilanjutkan pembangunan untuk legislatif serta yudikatif.
"Memang ketiganya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) harus ada di dalam IKN," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN difokuskan untuk menghadirkan pusat legislatif dan yudikatif.
IKN merupakan sebuah proyek yang besar dan perlu dilakukan berbagai upaya agar terus bisa berlanjut.
Menurut AHY, terkait pembangunan IKN tentu harus ada penyesuaian (adjustment) yang bisa dilakukan dan ini membutuhkan masukan dari semua pihak, semua pemangku kepentingan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indef: Fokus IKN ke legislatif dan yudikatif untuk permudah koordinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Dengan legislatif dipindahkan ke IKN maka koordinasi dan rapat-rapat antar parlemen dan pemerintah lebih cepat," ujar Eko kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, di negara yang pernah melakukan pemindahan ibu kotanya, maka elemen legislatif merupakan yang terlebih dahulu yang dibangun di ibu kota baru tersebut.
Kondisi legislatif dan yudikatif yang saat ini berada di Jakarta, serta eksekutif di IKN kemungkinan akan menyulitkan koordinasi di antara ketiganya. Namun, ketika ketiga lembaga tersebut sama-sama berada di IKN maka koordinasi akan lebih cepat dan mudah.
"Kalau secara umum kalau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) setelah kantor-kantor lembaga eksekutif seperti kantor-kantor kementerian harus ada juga yang dari lembaga yudikatif dan legislatif. Dua elemen ini penting sehingga nanti mungkin arahnya setelah menteri-menteri sebagian mungkin terutama yang sudah disiapkan gedungnya akan pindah ke sana, kemudian diikuti oleh legislatif dan yudikatif," kata Eko.
Menurut dia, hal ini merupakan proses yang normal di mana setelah gedung-gedung eksekutif yang dibangun maka kemudian dilanjutkan pembangunan untuk legislatif serta yudikatif.
"Memang ketiganya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) harus ada di dalam IKN," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN difokuskan untuk menghadirkan pusat legislatif dan yudikatif.
IKN merupakan sebuah proyek yang besar dan perlu dilakukan berbagai upaya agar terus bisa berlanjut.
Menurut AHY, terkait pembangunan IKN tentu harus ada penyesuaian (adjustment) yang bisa dilakukan dan ini membutuhkan masukan dari semua pihak, semua pemangku kepentingan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indef: Fokus IKN ke legislatif dan yudikatif untuk permudah koordinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024