Ambon (Antara Maluku) - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menyiapkan petugas pelaksana kerja Unit Pengaduan Masyarakat terkait kinerja kepolisian daerah di Maluku, yang akan dibuka di Fakultas Hukum Unpatti pada 1 Mei 2014.

"Kami sudah menyiapkan tiga orang untuk dikirim ke Jakarta mengikuti pelatihan terkait Unit Pengaduan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Kepolisian Nasional (Kompolnas) 21 April nanti," kata Ciptabudi, Dekan Fakultas Hukum Unpatti di Ambon, Rabu.

Ia menjelaskan tiga petugas yang akan dikirim untuk dilatih oleh Kompolnas, yakni Profesor S.E.M Nirahua yang akan memimpin Unit Pengaduan Masyarakat, dan dua orang mahasiswa S2 Fakultas Hukum Unpatti.

"Kita menyiapkan lima orang untuk bertugas di unit ini, yakni tiga orang dosen dan dua orang mahasiswa S2, tapi yang akan dilatih langsung oleh Kompolnas hanya tiga orang," ujarnya.

Dikatakannya, selain menyiapkan tenaga petugas layanan, pihaknya telah menyiapkan berbagai fasilitas guna mendukung kelancaran proses kerja mereka di Unit Pengaduan Masyarakat, seperti ruangan, peralatan komputer dan internet dan lainnya.

"Kami telah menyiapkan semua kelengkapan unit ini, begitu ketiga petugas terlatih kembali ke sini unitnya sudah bisa langsung difungsikan," katanya.

Lebih lanjut Ciptabudi mengatakan, Unit Pengaduan Masyarakat merupakan kerja sama antara Kompolnas dan Unpatti guna menampung laporan masyarakat seputar kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini petugas kepolisian di Maluku.

"Mengenai unit pengaduan ini garis kerja kami dengan kepolisian di sini hanya seputar koordinasi saja, selebihnya langsung dengan Kompolnas, laporan yang kami terima dari masyarakat langsung disampaikan kepada Kompolnas untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia menambahkan Unit Pengaduan Masyarakat yang terletak di dalam komplek Fakultas Hukum tersebut, akan melayani laporan masyarakat setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIT - 16.00 WIT.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014