Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon intensif melakukan aksi jemput bola untuk menjaring dan menemukan kasus TBC dalam upaya mencapai target eliminasi TBC tahun 2030.

"Penjaringan kasus TBC dilakukan para kader ke terduga penderita, melakukan skrining, pendampingan dan pengobatan kepada penderita penyakit tersebut hingga sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Sabtu.

Ia mengatakan penjaringan kasus dilakukan menggunakan aplikasi pendukung percepatan eliminasi tuberkulosis, yakni Gerakan Ambon Bebas Tuberkulosis atau Grab TBC.

Garb TBC, dengan menerapkan sistem GPS esensial guna mengetahui kantong TBC di sejumlah titik di Kota Ambon.

"Tujuan utama penjaringan kasus dengan melakukan skrining , semakin banyak dilakukan skrining, akan dapat banyak kasus, sehingga cepat untuk eliminasi kasus, " katanya.

Penjaringan yang dilakukan terjadi peningkatan signifikan, contohnya dimana selama ini per bulan ditemukan 25-170 kasus, tetapi dengan menggunakan aplikasi Grab TBC ditemukan 825 kasus terduga dalam kurun waktu dua bulan.

"Dari 825 terduga kasus 56 positif TBC, penularan luar biasa, karena itu kita akan terus melakukan penjaringan dan penemuan kasus," katanya.

Ia mengakui selama ini penemuan kasus terkendala rendahnya keterlibatan masyarakat dalam penjaringan suspek TBC, semua tidak terlepas dari pemahaman yang benar, bagaimana penularan, kriteria pasien terduga, serta upaya pencegahan.

Upaya pendampingan aktif kepada pasien selama pengobatan, katanya, membutuhkan waktu yang lama sesuai dengan aturan pengobatan yang memenuhi standar.

Selain itu, masih adanya stigma tentang TBC serta terbatasnya informasi tentang pelayanan dan pengobatan TB di masyarakat mempengaruhi motivasi pasien untuk sembuh.

"Kami berharap melalui penetapan aplikasi Grab TBC dapat meningkatkan penemuan dan kesembuhan kasus, menurunkan angka pasien yang mangkir dan putus berobat serta membantu menghilangkan persepsi dan sikap masyarakat yang menghambat program pengendalian TBC,," kata Wendy.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024