Ambon (Antara Maluku) - Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno meminta pemerintah Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Pusat mempercepat pemberian izin partisipasi interest (PI) atau penyertaan modal 10 persen untuk daerah ini dalam pengelolaan migas blok Masela.

"Saya sudah bertemu dengan bapak Gubernur Maluku Said Assagaff untuk meminta beliau berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal PI 10 persen dalam pengelolaan blok Masela," kata Barnabas, di Ambon, Selasa.

Menurut dia, dirinya bersama Bupati Tenggara Barat (MTB) Bitto Temmar tidak bisa berkonsultasi langsung dengan pemerintah pusat karena itu kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

"Tidak mungkin saya dengan bupati MTB berkonsultasi langsung ke pusat membicarakan tentang PI 10 persen dalam pengeloalan gas blok Masela karena bukan kewenangan kami tetapi gubernur," ujar Barnabas.

Ia mengatakan, bahwa dari catatan yang dimiliknya bahwa seluruh dokumen yang berkaitan dengan persyaratannya sudah dipenuhi melalui PT. Maluku Energi sejak tahun 2009, ketika pemerintah daerah menyatakan menerima penawaran kontraktor, sebagaimana yang diatur dalam pasal 34 PP Nomor 35 Tahun 2004.

"Saya meminta perhatian serius pemerintah daerah untuk lebih gigih memperjuangkan izin pengelolaan migas blok Masela lewat hak penyertaan modal untuk mempercepat pembangunan di Maluku," katanya.

Pengelolaan blok Masela, lanjut Barnabas MBD tetap merupakan daerah penghasil sama dengan MTB dan mendapatkan pembagian dari PI 10 persen masing-masing mendapatkan empat persen sedangkan provinsi mendapatkan pembagian dua persen.

Karena sesuai konsep nasional untuk pengelolaan blok-blok provinsi hanya mendapatkan dua persen tidak lebih dari itu.

"Saya berharap MBD dan MTB masing-masing mendapatkan empat persen dan Provinsi dua persen dari PI 10 persen," ujarnya.

Perusahaan minyak dan gas bumi asal Jepang, Inpex Corporation direncanakan menghasilkan 355 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan Kilang LNG terapung berkapasitas 2,5 juta ton per tahun ditargetkan mulai berproduksi pada 2018.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014