Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon telah menerbitkan sebanyak 301 paspor bagi jemaah calon haji (JCH) dari lima kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Maluku yang akan melaksanakan rukun kelima itu pada tahun ini.

"Sudah 301 paspor yang kami terbitkan, dan pelayanan tetap dibuka bagi yang belum. Harapan kami, semua calon haji yang datang bersama pendamping dari kabupaten/kota di Maluku dapat dilayani dengan baik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Nanang Koesdarjanto di Ambon, Senin.

Nanang menjelaskan, berdasarkan permintaan untuk penerbitan paspor haji di Kantor Imigrasi kelas I Ambon dari lima kabupaten dan kota di wilayah kerja Kantor Imigrasi tercatat sebanyak 404.

"Jadi dari jumlah 404 dan yang sudah diterbitkan hingga kini sebanyak 301 maka tinggal 103 Lagi yang semuanya berasal dari Kota Ambon," ujarnya.

Ia mengharapkan semuanya bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini agar proses lainnya menyangkut keberangkatan ke tanah suci bisa diselesaikan tepat waktu.

"Sisa 103 itu semuanya dari Kota Ambon, kalau kabupaten lainnya semuanya sudah selesai, tinggal asal Kota Ambon saja," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014