Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta jajaran Polri mengusut tuntas kasus judi online atau daring situs W88 dengan tersangka HS yang baru saja ditangkap di Filipina.

Menurut Sahroni, penangkapan HS bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan judi daring yang tersebar di Indonesia.

"Pelaku yang ditangkap inikan posisinya manajer regional, pasti dia tersambung langsung ke bandar besarnya. Makanya, polisi harus mampu mengembangkan kasus ini sampai ke atas-atasnya, tidak boleh berhenti sampai di sini," kata Sahroni dalam siaran persnya, diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Sahroni, Polri sudah melakukan langkah tepat dengan menangkap HS. Hal tersebut merupakan kemajuan besar bagi pemerintah dalam memberantas judi daring.

Karenanya, Sahroni berharap proses penyelidikan tersebut harus tetap berjalan agar kasus tidak tenggelam dengan sendirinya. "Kalau lambat kita akan kehilangan momentum," tambah Sahroni.

Sahroni dan jajaran Komisi III juga akan terus memantau kinerja Polri untuk memastikan keseriusannya dalam memberantas kasus judi daring.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memulangkan seorang pria berinisial HS (40) sebagai tersangka kasus tindak pidana judi daring atau daring pada situs W88 setelah ditangkap oleh pihak keamanan di Filipina.

Dalam pemulangan tersangka kasus judi daring warga negara Indonesia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bataan, Filipina dengan ketibaan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 11.30 WIB, Jumat.

Pada konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat dini hari, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyampaikan bahwa pemulangan tersangka HS alias Ahan ini setelah ditangkap pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

"Bila HS ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam," ucap Jeffri.

Dia menjelaskan kasus ini terungkap pertama kali pada Mei 2024. Kemudian tim penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil memulangkan tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.



Ia mengungkapkan peran HS ini merupakan sebagai manajer regional khusus Indonesia sebagai penerima rekening deposit dan witdhraw atau penarikan biaya pada situs W88.

"Website W88 ini perputaran uang selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan secara rinci dan terang terkait hasil proses penyelidikan serta penyidikan tim Bareskrim Polri.

"Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan," kata dia.

Diketahui, pada bulan Juni lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis pengungkapan tiga situs judi daring, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka. Diperkirakan perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan tiga situs judi yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia, sehingga berhubungan dengan beberapa negara.

Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 diawali dari pendaftaran deposit para pemain member yang dilakukan didasarkan situs yang tertampil yang bisa diakses oleh masyarakat. Kemudian, setelah dilakukan deposit maka dilakukan pengiriman ke negara luar negeri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III minta Polri usut tuntas kasus judi daring situs W88

Pewarta: Walda Marison

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024