Politisi Partai Golkar, Iqbal Ruray ditunjuk sebagai Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) definitif melalui sidang paripurna sekaligus menyelesaikan polemik internal terkait penetapan Ketua DPRD Provinsi Malut.
"Penetapan ini akan dilanjutkan dengan pengusulan nama Iqbal ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dikeluarkan SK resmi, sebab, sesuai mekanisme, nama calon Ketua Deprov akan diajukan ke Mendagri setelah mendapat keputusan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Sementara, Kuntu Daud di Ternate, Selasa.
Menurut dia, penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: B-438/DPP/GOLKAR/XI/2024 dari DPP Partai Golkar yang mengesahkan Iqbal sebagai pimpinan DPRD Maluku Utara dan telah dilakukan Sidang paripurna pada Senin (25/11/2024).
Bahkan, kata Kuntu, pihaknya telah meminta persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir sebelum mengetuk palu tanda sahnya Iqbal sebagai Ketua DPRD Maluku Utara.
Sementara itu, Iqbal Ruray dihubungi terpisah mengungkapkan bahwa pengusulannya telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Dirinya menegaskan langkah DPP Golkar yang langsung mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD adalah sah dan tidak menyalahi aturan.
"Saya ditunjuk berdasarkan keputusan DPP, yang memiliki kewenangan penuh. Tidak ada persoalan dengan DPD Golkar Malut, bahkan hubungan saya dengan Ketua DPD, Alien Mus tetap harmonis," ujar Iqbal.
Kendati demikian, Ketua DPD Golkar Malut, Alien Mus, sebelumnya menyatakan pihaknya belum menerima SK resmi dari DPP terkait penunjukan Iqbal.
Dirinya menegaskan bahwa keterlambatan mengajukan nama Ketua DPRD ke Sekretariat bukan karena penolakan, melainkan karena belum menerima surat resmi dari DPP.
"Apa pun keputusan DPP Golkar, tentunya DPD Golar Malut siap patuh dan menjalankan seluruh instruksi DPP," ujar Alien.
Pengurus DPD Golkar Malut sempat mengusulkan empat nama calon Ketua DPRD yakni Iqbal Ruray, Muhammad Abusama, Farida Djamna, dan Agriati Yulin Mus.
Namun, DPP Golkar memutuskan memilih Iqbal sebagai ketua, meskipun DPD dikabarkan lebih menginginkan Agriati Yulin Mus, adik Alien Mus, sebagai pemegang posisi tersebut.
Hal ini sempat memicu keterlambatan usulan nama Ketua DPRD dari Golkar, meskipun tiga pimpinan DPRD lainnya telah lebih dulu diajukan dan resmi dilantik.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Penetapan ini akan dilanjutkan dengan pengusulan nama Iqbal ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dikeluarkan SK resmi, sebab, sesuai mekanisme, nama calon Ketua Deprov akan diajukan ke Mendagri setelah mendapat keputusan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Sementara, Kuntu Daud di Ternate, Selasa.
Menurut dia, penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: B-438/DPP/GOLKAR/XI/2024 dari DPP Partai Golkar yang mengesahkan Iqbal sebagai pimpinan DPRD Maluku Utara dan telah dilakukan Sidang paripurna pada Senin (25/11/2024).
Bahkan, kata Kuntu, pihaknya telah meminta persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir sebelum mengetuk palu tanda sahnya Iqbal sebagai Ketua DPRD Maluku Utara.
Sementara itu, Iqbal Ruray dihubungi terpisah mengungkapkan bahwa pengusulannya telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Dirinya menegaskan langkah DPP Golkar yang langsung mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD adalah sah dan tidak menyalahi aturan.
"Saya ditunjuk berdasarkan keputusan DPP, yang memiliki kewenangan penuh. Tidak ada persoalan dengan DPD Golkar Malut, bahkan hubungan saya dengan Ketua DPD, Alien Mus tetap harmonis," ujar Iqbal.
Kendati demikian, Ketua DPD Golkar Malut, Alien Mus, sebelumnya menyatakan pihaknya belum menerima SK resmi dari DPP terkait penunjukan Iqbal.
Dirinya menegaskan bahwa keterlambatan mengajukan nama Ketua DPRD ke Sekretariat bukan karena penolakan, melainkan karena belum menerima surat resmi dari DPP.
"Apa pun keputusan DPP Golkar, tentunya DPD Golar Malut siap patuh dan menjalankan seluruh instruksi DPP," ujar Alien.
Pengurus DPD Golkar Malut sempat mengusulkan empat nama calon Ketua DPRD yakni Iqbal Ruray, Muhammad Abusama, Farida Djamna, dan Agriati Yulin Mus.
Namun, DPP Golkar memutuskan memilih Iqbal sebagai ketua, meskipun DPD dikabarkan lebih menginginkan Agriati Yulin Mus, adik Alien Mus, sebagai pemegang posisi tersebut.
Hal ini sempat memicu keterlambatan usulan nama Ketua DPRD dari Golkar, meskipun tiga pimpinan DPRD lainnya telah lebih dulu diajukan dan resmi dilantik.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024