Kondisi kesehatan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi dan menjalani hukuman, terus menurun, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Dr. Chasan Boesoerie, Ternate, Maluku Utara.
Demikian disampaikan anggota tim penasihat hukum AGK, Hairun Rizal yang kini tengah berupaya mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung atas pengalihan penahanan kota bagi kliennya itu agar bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan yang memadai.
"Melihat kondisi terdakwa atau klien kami yang membutuhkan perawatan dan perhatian secara serius, dan terdakwa saat buang air besar maupun buang air kecil sudah tidak bisa lagi berjalan sendiri ke kamar mandi dan harus ditandu atau dibopong," kata Hairun di Ternate, Maluku Utara, Rabu.
Hairun mengatakan berdasarkan keterangan dokter, AGK sudah dibolehkan kembali ke Rutan Kelas IIB Ternate, namun pihak keluarga memandang kondisi AGK masih sangat memprihatinkan.
"Tentu kami selaku tim penasehat hukum menghormati apa yang menjadi rekomendasi dari hasil pemeriksaan dokter. Hanya saja kalau kita melihat sama-sama pasien Pak AGK secara langsung kondisinya sangat lemah dan secara fakta kami berharap dia masih bisa dirawat-inap. Hal itu yang menjadi harapan pihak keluarganya," kata Hairun.
Hairun mengatakan apabila terdakwa memang harus kembali ke rutan, maka pihaknya berharap pihak rutan dapat memperhatikan kondisi kliennya dan melaporkan secara intensif kondisi AGK kepada keluarga.
Hairun menyampaikan tim penasihat hukum menghormati semua proses hukum yang berjalan, namun dia mengingatkan hak terdakwa untuk mendapatkan fasilitas kesehatan juga dijamin oleh undang-undang, terlebih dalam kondisi yang masih sakit dan melemah.
"Jadi hari ini resmi kita kembalikan beliau ke Rutan Ternate di Jambula. Tetapi jika memang tiba-tiba kondisi AGK drop atau melemah lagi, kami berharap diinformasikan ke kami dan keluarga, untuk dirawat secara intensif di RSU," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024