Pesatnya perkembangan berbagai kegiatan usaha di Kota Ternate yang menerapkan sistem ekonomi modern, tak menjadi halangan bagi pemerintah kota setempat untuk berupaya menghidupkan kegiatan ekonomi syariah di daerah itu.

Pemerintah Kota Ternate justru memanfaatkan pesatnya perkembangan bisnis modern tersebut sebagai pendukung dalam upaya menumbuhkan berbagai kegiatan usaha yang dalam operasionalnya menerapakan ekonmi syariah.

Menurut Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman, Pemerintah Kota Ternate berupaya mengembangkan kegiatan ekonomi syariah karena sebagian besar masyarakat Ternate adalah muslim, sehingga keberadaan kegiatan ekonomi yang berlandasarkan hukum Islam sangat dibutuhkan.

Selain itu juga sekaligus sebagai tindak lanjut dari pencanangan pengembangan ekonomi syariah yang dilakukan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu serta untuk mendorong tumbuhnya wirausaha di daerah ini yang mengkonsentrasikan diri pada usaha ekonomi syariah.

Latar belakang sejarah Ternate yang pada zaman dulu menjadi pusat perkembangan dan penyebaran Islam di wilayah Indonesia Timur, juga menjadi alasan bagi Pemerintah Kota Ternate untuk mewarisi peran itu khsususnya dalam bidang pengembangan ekonomi syariah.

Pemerintah Kota Ternate, kata Burhan Abdurrahman, telah memprogramkan berbagai langkah untuk menghidupkan kegiatan ekonomi syariah, baik dalam kebijakan, dukungan regulasi berupa aturan daerah dan surat keputusan wali kota maupun penyediaan anggaran melalui APBD.

Program tersebut tidak hanya sebatas slogan, tetapi diimplementasikan dalam kegiatan nyata, seperti pembentukan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang diberi nama BPRS Bahari Berkesa.

Pemerintah Kota Ternate mendukung sepenuhnya BPRS itu di antaranya dengan cara menyertakan modal sebesar Rp5 miliar, selain itu juga sebagaian keuangan Pemerintah Kota Ternate disimpan di BPRS, begitu pula pembayaran gaji PNS melalui BPRS itu.

Ia mengatakan program lainnya yang juga diwujudkan Pemerintah Kota Ternate untuk menghidupkan kegiatan ekonomi syariah di daerah ini adalah membangun pasar syariah di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Pulau.

Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran melalui APBD 2014 sebesar Rp3,7 miliar untuk pembangunan pasar syariah yang diperkirakan bisa menampung sekitar 200 pedagang tersebut.

Operasional pasar syariah tersebut sepenuhnya akan menerapkan sistem perdagangan syariah sebagaimana yang diatur dalam hukum Islam, yang dalam pelaksanaannya akan dikontrol oleh sebuah Dewa Syariah.



Tabungan Dinar



Kesultanan Ternate juga terus melakukan berbagai terobosan untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi syariah di daerah ini, di antaranya dengan menawarkan tabungan dinar dan dirham kepada masyarakat setempat.

Kesultanan Ternate menyiapkan dinar dan dirham, yang bisa dibeli oleh masyarakat dengan harga sesuai ketentuan yang nantinya dinar itu bisa dijual kembali oleh masyarakat senilai harga emas saat dijual.

"Tabungan dinar dan dirham ini sangat bagus bagi masyarakat, terutama para petani dan nelayan, karena pada suatu saat nanti jika mereka membutuhkan uang tunai, misalnya untuk membangun rumah atau pendidikan anak dinar itu bisa dijual kembali yang sudah pasti nilainya akan lebih tinggi," kata Sultan Ternate Mudhafar Sjah.

Terobosan lainnya yang dilakukan Kesultanan Ternate untuk memasyarakatkan ekonomi syariah di daerah ini adalah dengan menganjurkan kepada umat muslim untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan menggunakan dinar dan dirham.

Penggunaan dinar dan dirham dalam pembayaran zakat fitrah lebih baik dilihat dari sisi ajaran islam jika dibandingkan dengan uang rupiah seperti terapkan selama ini, namun merealisasikan penggunaan dinar dan dirham itu perlu dukungan regulasi dari pemerintah setempat.

Masyarakat Ternate memberi tanggapan positif atas upaya Pemerintah Kota Ternate maupun Kesultanan Ternate dalam menghidupkan kegiatan ekonomi syariah tersebut, karena masyarakat menilai kegiatan ekonomi syariah lebih memberikan jaminan kepastian.

Seorang pedagang di pasar rakyat gamalama, Ibu Aminah mengakui sebelumnya ia selalu meminjam uang dari rentenir atau koperasi simpan pinjam untuk tambahan modal dengan bunga yang sangat tinggi.

Namun setelah adanya BPRS Syariah Bahari Berkesan, pedagang sembako itu, termasuk para pedagang lainnya di pasar rakyat gamalama beralih mendapatkan modal dari BPRS itu karena mereka tidak dibebani dengan bunga yang mencekik leher seperti pada rentenir atau koperasi simpan pinjam.

Para pengusaha di Kota Ternate juga banyak yang kini beralih memanfaatkan BPRS Bahari Berkesan tersebut, baik untuk meminjam modal maupun menyimpan uang, karena mereka tidak lagi dibayang-bayangi oleh ribah, yang dalam ajaran Islam sangat dilarang.

Seorang pemerhati ekonomi di Ternate Hamjun memberi apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kota Ternate dalam mengembangkan ekonomi syariah di daerah ini karena secara nasional ekonomi syariah terus menunjukan perkembangan pesat seiring dengan berbagai keunggulan yang dimiliki ekonomi syariah.

Oleh karena itu, upaya menghidupakan kegiatan ekonomi syariah tersebut hendaknya diarahkan pada semua kegiatan ekonomi, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah, seperti para petani, nelayan dan pedagang tradisional.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014