Ternate (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Maluku Utara menertibkan alat ukur yang telah diubah secara sengaja oleh pedagang di sejumlah pasar yang tersebar di Kota Ternate, untuk meraup keuntungan pribadi semata.

Barang yang dijual tersebut sering dimainkan melalui timbangan, ada yang mengurangi takaran timbangan, ada juga yag menggunakan pemberat timbangan.

"Rumor berbau tak sedap itu maka dalam waktu dekat Disperindag Kota Ternate bakal melakukan penertiban alat ukur," kata Kadis Perindag Kota Ternate M Arif Abdul Gani di Ternate, Selasa.

Dalam waktu dekat Disperindag melakukan razia alat ukur pedagangan atau timbangan yang terkesan sengaja dimainkan pedagang.

"Kami jadwalkan dalam waktu dekat akan lakukan penertiban alat ukur, karena tindakan oknum pedagang tersebut merugikan para konsumen," katanya.

Ia mengatakan, penertiban alat ukur timbangan tersebut bukan dirancanakan baru kali saja, melainkan telah direncanakan pada beberpa bulan lalu, bahkan barang-barang kadaluarsa pun telah kami sita dan dimusnahkan.

Bukan baru kali ini saja, sebelumnya juga kami sudah lakukan hal yang sama, cuman watak para pedagang kita ini yang suka membangkang sehingga setelah ditertibkan dan dilakukan pembinaan lapangan tetap saja masih terjadi hal yang sama.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban timbangan tersebut, bahkan saat ini tim yang dibentuk sudah melakukan investigasi lapangan, insya Allah secepatnya akan kami lakukan penertiban.

Secara terpisah, Wakil Walikota Ternate, Ir Arifin Djafar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Pemkot akan tetap akan melakukan penertiban pada alat ukur pedagang yang tidak sesuai standarisasinya.

Pemkot akan melakukan penertiban pada sejumlah alat ukur timbangan, jika kedapatan ada takaran yang tidak sesuai standar, katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014