Ambon (Antara Maluku) - Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Syahbuddin Nasution menyatakan, belum ada penetapan tersangka provokator pertikaian antarwarga Desa Iha dan Luhu pada 4 Agustus 2014 karena kepolisian memprioritaskan pengendalian stabilitas keamanan.

"Kami tetap memproses hukum siapapun yang diduga memprovokasi sehingga terjadi pertikaian. Hanya saja saat ini pengendalian stabilitas keamanan diprioritaskan agar tidak ada lagi yang bertikai," katanya, dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Kapolres, suasana dukacita masih dirasakan keluarga dari tujuh korban meninggal dunia akibat perkelahian tersebut, sementara 25 korban terluka masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit di Ambon, dan tiga lainnya dirujuk ke Makassar.

"Terpenting stabilitas keamanan telah dikendalikan sambil tim dari Polda Maluku didukung Polres SBB melakukan investigasi akar masalah yang memicu pertikaian agar tidak terulang lagi," tegas Kapolres.

Sebelumnya, Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismael menyatakan, tim masih mengintensifkan investigasi guna mengungkapkan akar masalah pertikaian antarwarga desa Iha dan Luhu.

"Investigasi masih dilakukan dan jangan dipolitisasi karena meresahkan masyarakat yang datanya tidak sesuai fakta," katanya.

Kapolda berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat akar masalah pertikaian di dua desa bertetangga tersebut bila tim investigasi selesai melakukan tugasnya.

Sedangkan, Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat mengingatkan warga Iha dan Luhu agar jangan bertikaia lagi karena hanya mengakibatkan penderitaan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014