Ambon (Antara Maluku) - Belum ada penyalahgunaan jaringan radio komunitas di Maluku untuk penyebaran paham dan ideologi Kelompok Negera Islam (Islamic State of Irak and Suriah - ISIS), kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku M. Azis Tunny, di Ambon, Jumat.

"Ada beberapa radio komunitas di Maluku, sejauh ini dalam pemantauan secara langsung oleh kami, belum ada temuan atau indikasi penyalahgunaan jaringan radio-radio itu untuk penyebaran paham ISIS kepada masyarakat," katanya.

Dikatakannya, jaringan radio komunitas di Maluku masih aman dari penyebaran paham kelompok Muslim garis keras yang telah melakukan berbagai tindak kekerasan di Irak dan Suriah itu, karena sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan laporan gangguan dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Masih aman-aman saja, karena kami juga belum menerima adanya laporan gangguan dari masyarakat terkait penyebaran paham dan ideologi ISIS melalui jaringan radio komunitas," katanya.

Lebih Lanjut Azis mengatakan jika nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan jaringan radio komunitas di Maluku untuk menyebarkan paham ISIS, maka pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan menindak dengan tegas pelanggaran tersebut.

"Kalau nantinya ada temuan pelanggaran tentunya kami pasti menindak, pertama-tama kami akan memanggil pemiliknya dan memberikan peringatan," katanya.

ISIS merupakan kelompok Islam garis keras asal Irak dan Suriah yang dipimpin Abdullah Al-Bagdadi, mantan anggota jaringan teroris Al Qaeda. Kendati diketahui telah berdiri sejak empat tahun lalu, ISIS baru mulai dikenal sejak aksi-aksi kekerasan yang mereka lakukan pada beberapa waktu terakhir.

Paham dan ideologi ISIS dicurigai telah menyebar hingga ke Kota Ambon, dikarenakan ditemukannya bendera dan atribut ISIS lainnya dalam rombongan konvoi malam takbiran di Ambon, pada 27 Juli 2014.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014