Ambon (Antara Maluku) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku sedang mengkoordinasikan penanganan musibah laut yang terjadi di perairan pulau-pulau di Banda, Kabupaten Maluku Tengah, dengan ditemukannya jenazah dan armada tradisional terdampar di sana.

Sekretaris BPBD Maluku Kifly Wakanno di Ambon, Senin, membenarkan adanya laporan dari kecamatan Banda bahwa ditemukan jenazah dan armada tradisional yang terdampar dan kasusnya ditangani Polsek setempat.

"Saya telah minta data akurat untuk diteruskan kepada Gubernur dan Sekda Maluku, serta berkoordinasi dengan badan/dinas teknis," ujarnya.

Hanya saja, belum dipastikan jumlah jenazah dan armada tradisional jenis apa yang mengalami musibah.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, musibah terjadi akibat cuaca ekstrem," kata Kifly.

Karena itu, dia mengimbau para penyedia maupun pengguna transportasi laut agar mematuhi peringatan dini dari BMKG yang telah diteruskan kepada masing-masing BPBD kabupaten/kota se-Maluku.

BMKG Stasiun Pattimura Ambon memperingatkan gelombang mencapai tiga meter di sebagian besar wilayah Maluku, kecuali laut Arafura setinggi lima meter.

Apalagi, tinggi gelombang di sejumlah daerah di Maluku itu dipengaruhi juga angin kencang lebih dari 30 KM/jam berpeluang terjadi di pulau Banda, Kabupaten Kepulauaan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan pulau Seram bagian Timur.

"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujar Kifly.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrim, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014