Ternate (Antara Maluku) - Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Malut), menyiapkan uang kertas NKRI pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp40 miliar untuk melayani masyarakat yang ingin menukar uang kertas rupiah baru itu.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 dimaksud, BI Perwakilan Malut membuka loket layanan penukaran bagi masyarakat mulai pukul 10.00-14.00 WIT," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Malut, Dadi Esa Cipta di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan, masyarakat kota Ternate terlihat cukup antusias, terlihat dari jumlah uang yang ditukarkan yang mencapai total Rp55 juta.

Menurut mendapatkan alokasi uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 sebanyak Rp40 miliar dan selanjutnya perbankan dapat melakukan penarikan uang baru tersebut di Bank Indonesia Perwakilan Malut mulai 18 Agustus 2014.

Namun demikian, kata Dadi, mengingat cadangan yang masih terbatas, maka penukaran/penarikan oleh bank juga akan dibatasi.

Jumlah bank di Maluku Utara tercatat sebanyak 18 bank, terdiri dari 15 bank umum, sedangkan 12 bank umum konvensional dan 3 bank umum syariah serta 3 BPR dan 2 BPR Konvensional dan 1 BPR Syariah.

Dari sisi jumlah kantor bank, di Malut terdapat 103 kantor bank, terdiri dari 34 kantor di Ternate, 13 kantor di Tidore, 12 kantor di Halmahera Utara, 7 kantor di Halmahera Barat, 9 Kantor di Halmahera Tengah, 11 kantor di Halmahera Selatan, 9 kantor di Kepulauan Sula, dan 4 Kantor di Morotai.

Mengingat seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara sudah terlayani oleh perbankan, maka kebutuhan masyarakat akan uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014 diharapkan secara bertahap, dapat terpenuhi seluruhnya.

Setelah penerbitan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014, pengeluaran uang untuk pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap.

"Dengan berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," kata Dadi.

Pewarta:

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014