Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, membuka pendaftaran penerimaan calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2014-2015.

"Pendaftaran dibuka 23-29 Agustus 2014 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon," kata kepala BKD Benny Selanno, Kamis.

Ia mengatakan, pendaftaran terbuka bagi seluruh warga kota untuk mengikuti seleksi dengan persyaratan antara lain usia minimal 16 tahun maksimal 21 tahun, tinggi badan 160 cm bagi pelamar pria dan 155 bagi pelamar wanita.

Nilai rata-rata Ijazah SMA dan sederajat minimal 7.00 dan tahun kelulusan 2012- 2014, serta bersedia menaati segala peraturan kehidupan praja, mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan pemerintah bila mengundurkan diri, diberhentikan atau melanggar peraturan pendidikan.

Tahapan seleksi, katanya meliputi administrasi, tes psikologi dan tes integritas dan kejujuran, kesehatan, kompetensi dasar dengan menggunakan sistem "computer assisted test" dan wawancara.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak mengikuti pendidikan di IPDN kampus daerah," katanya.

Benny mengakui, seleksi calon praja IPDN juga akan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Dalam seleksi ini tidak akan ada permainan dan KKN dalam penerimaan seleksi calon praja IPDN karena kami mengutamakan kualitas, bukan kuantitas," ujarnya.

Jika ada oknum-oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan calon praja IPDN dengan meminta imbalan, pihaknya tidak bertanggung jawab.

Penerima calon praja IPDN harus bebas dari KKN, jika ada yang menawarkan jasa dan meminta imbalan dan menjannjikan peserta bisa diterima menjadi calon praja IPDN, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.

"Panitia tidak bertanggung jawab atas pelaku perbuatan tersebut," kata Benny Selanno.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014