Ambon (Antara Maluku) - Pusat Penelitian Kehutanan Antarbangsa (CIFOR) yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat, meneliti penguatan keamanan hukum adat atau hak tenurial masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Research Fellow CIFOR Indonesia Mani Ram Banjade, di Ambon, Senin mengatakan, penelitian dilakukan bertujuan untuk memperkuat keamanan hak tenurial masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan adat di Maluku.

"Kami ingin melihat daerah-daerah di Maluku yang telah melakukan reformasi penggunaan lahan hutan adat dengan baik atau belum. Kami ingin mendorong reformasi bidang kehutanan di Maluku berjalan dengan baik," katanya.

Mani yang berkebangsaan Nepal tersebut mengatakan, pihaknya menjadikan kabupaten SBB sebagai pilot proyek penelitian hukum ada di Maluku.

Penetapan Kabupaten SBB sebagai pilot proyek penelitian, karena CIFOR sebelumnya telah melakukan analisis dan kajian bersifat ringkas pada daerah tersebut.

Hasil kajian ringkas menunjukkan implementasi reformasi tenurial belum dilaksanakan dengan baik di kabupaten tersebut.

"Hasil kajian ringkas ini menunjukkan bahwa secara umum di 11 kabupaten/kota di Maluku ternyata reformasi penggunaan lahan melalui hukum adat belum berjalan dengan baik di Maluku.

Lembaga internasional tersebut, katanya, ingin mendorong masyarakat adat maupun pemerintah daerah mengadopsi sistem tenurial yang telah berjalan dengan baik di daerah lain untuk diterapkan di provinsi Maluku.

"Padahal di banyak daerah di Indonesia seperti provinsi Lampung reformasi tenurial telah berjalan baik," katanya.

Dia berharap sistem tenurial yang diadopsi dari daerah lain dapat diterapkan di Maluku dan berdampak memperbaiki posisi masyarakat adat di kabupaten SBB, terutama dalam pengelolaan hak-hak adatnya agar bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan perbaikan ekonomi mereka.

CIFOR didirikan pada tahun 1993 dengan mempunyai misi agar ilmu pengetahuan dapat digunakan sebagai dasar ilmiah dalam proses pengambilan keputusan penting yang mempengaruhi pola pengelolaan hutan tropika di seluruh dunia dan masyakat yang tergantung pada keberadaan hutan.

Pusat penelitian yang berbasisi di Bogor tersebut saat ini didukung oleh 130 orang tenaga termasuk 60 orang peneliti internationalnya, menerapkan pendekatan multidisiplin dalam kegiatan penelitian ilmiah dan pengelolaan hutan, mencakup keahlian di bidang ekonomi, anthropologi, ilmu sosial dan genetik serta ekologi hutan, silvikultur dan tenaga pengolah data.

Dana tahunan yang berhasil dihimpun saat ini telah meningkat menjadi 11 juta dolar AS dengan kegiatan penelitian yang tersebar di 36 negara.

CIFOR merupakan lembaga nirlaba bersifat global yang berdedikasi memajukan kesejahteraan umat manusia, pelestarian dan keadilan lingkungan.

Lembaga itu melakukan penelitian yang memungkinkan pembuatan keputusan didasarkan pada informasi yang benar dan berkeadilan tentang penggunaan dan pengelolaan hutan di negara-negara berkembang.

Pusat penelitian tersebut juga menjadi bagian dari 15 pusat riset yang tergabung dalam Kelompok Konsultatif Penelitian Pertanian Internasional (CGIAR) serta memiliki kantor cabang di banyak negara di Asia, Afrika dan Amerika Selatan.

CIFOR juga membangun kerja sama saling menguntungkan dengan Kementerian Kehutanan. Kontribusinya bagi Indonesia cukup besar, khususnya dalam penelitian kehutanan dan peningkatan kapasitas pembangunan sumber daya manusia.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014